Menurut Doli, masa jabatan presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi.
"Kita sama-sama tahu negara ini negara hukum, semuanya kita jalankan hukum yang terdepan. Dan salah satu hukum tertinggi itu adalah konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur masa kepemimpinan satu periode kepresidenan itu lima tahun," jelasnya, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Doli mengaku terkejut mendengar pernyataan Budi Arie soal pergantian kepemimpinan nasional. Terlebih disampaikan saat berada di samping Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Baca Juga: Budi Arie Minta Maaf: Prediksi Perubahan Politik Sebelum 2029 Tidak Berkaitan dengan Jokowi
Menurutnya, pernyataan mengenai pergantian pemerintahan sebelum masa jabatan berakhir dapat menimbulkan berbagai tafsir politik.
"Saya agak kaget, ada sekelas Pak Budi Arie yang di samping Pak Jokowi yang mengatakan bahwa pergantian pemerintahan itu tidak lima tahun," ujarnya.
Doli menilai klarifikasi Budi Arie diperlukan, agar pernyataan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang lebih jauh.
Ia menyebut, tanpa klarifikasi, pernyataan itu berpotensi ditafsirkan, hingga mengarah pada isu kudeta, makar, maupun pengkhianatan terhadap konstitusi.
"Syukur hari ini beliau ada klarifikasi. Karena kalau tidak, ini bisa berkembang ke mana-mana dan bisa wajar saja orang menafsirkannya secara politik," kata Doli.
Baca Juga: Lihat Konteks Utuh, Pernyataan Budi Arie Soal Pemerintahan Prabowo Jangan Jadi Polemik Baru
"Dan tafsir politiknya bisa ke mana-mana, bisa bicara sampai tentang kudeta, bisa tentang soal adanya makar, bisa juga ditafsirkan adanya pengkhianatan terhadap konstitusi dan seterusnya," sambungnya menjelaskan.
Doli menegaskan bahwa Golkar memiliki posisi yang jelas dalam menyikapi pemerintahan saat ini.
Sebagai partai yang berada di pemerintahan, Golkar menyatakan akan terus mendukung dan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Standing position-nya jelas. Pertama, kami adalah partai yang sampai hari ini tegak berdiri karena kami berkomitmen bahwa negara ini adalah negara hukum," ujar Doli.
Ia mengatakan, seluruh aktivitas politik Golkar, termasuk keberadaan partai di DPR dan pemerintahan, harus berlandaskan aturan hukum serta UUD 1945.
Baca Juga: PSI Tegaskan Budi Arie Bukan Bagian dari Partai: Jangan Mengadu Domba Prabowo dan Jokowi
"Jadi, kami dalam setiap pengambilan kebijakan, keputusan, langkah-langkah selalu dasar utamanya adalah Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya.
Doli memastikan bahwa Golkar akan berada di garis depan jika terdapat pihak yang berupaya melanggar atau mengkhianati konstitusi.
"Jadi kalau ada pihak yang kemudian akan melakukan upaya pengkhianatan atau pelanggaran terhadap konstitusi, tentu kami berada di depan sebagai pembela konstitusi," katanya.
Menurut Doli, Golkar juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan hingga selesai sesuai masa jabatan yang telah ditentukan.
"Kami sekarang berada bersama-sama selalu di dalam pemerintahan Presiden Pak Prabowo dan Gibran. Kami juga harus ikut bertanggung jawab untuk mensukseskan pemerintahan ini sampai selesai lima tahun dengan semua programnya, dengan semua kebijakannya," jelasnya.
Baca Juga: Budi Arie Singgung Politik 2029, Gibranku: Tidak Cerminkan Sikap Relawan Prabowo-Gibran