Gibran Lengser Hanya ‘Kalau Prabowo Mau’

2026/10/13

Selasa, 13 Oktober 2026, 23:41 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Narasi Pemakzulan (impeachment) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir liar di tengah pusaran krisis legitimasi administratif. Meski celah hukum untuk melengserkan orang nomor dua di negara ini terbuka lebar, realitas politik berbicara lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie membeberkan sebuah fakta pahit: sekuat apa pun bukti hukum yang ada, pemakzulan tidak akan pernah terjadi tanpa restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Bongkar Celah Pemakzulan Gibran: Lewat Klaim 'Perbuatan Tercela' Akun Fufufafa

Mantan hakim ini tidak menampik bahwa dalil-dalil hukum cukup untuk menyeret Gibran. Mulai dari dugaan kebohongan publik terkait kepemilikan akun kontroversial fufufafa hingga temuan fatal mengenai absennya dokumen ijazah setara sekolah menengah atas dari institusi luar negeri.

Namun, Jimly memberikan edukasi politik yang sangat krusial melalui akun X pribadinya pada Selasa (13/10/2026). Ia mengingatkan publik bahwa mekanisme pemberhentian kepala negara atau wakil kepala negara di Indonesia tidak murni persoalan peradilan hukum, melainkan sebuah proses peradilan politik yang sangat kental.

Menurutnya, vonis bersalah hanyalah tiket masuk. Eksekusi akhir mutlak berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal itu mensyaratkan hitung-hitungan matematis kuorum yang luar biasa ketat.

"Maka impeachment bisa diproses tapi syaratnya inisiatif dua per tiga dari dua per tiga dewan harus setuju. Prabowo mau tidak?" kata Jimly Asshiddiqie.

Dengan formasi koalisi pemerintahan saat ini yang sangat gemuk dan menguasai porsi mayoritas mutlak kursi di parlemen, mustahil bagi kubu inisiator pemakzulan untuk mengumpulkan suara dua pertiga anggota dewan tanpa adanya "lampu hijau" atau instruksi langsung dari pimpinan koalisi, yakni Presiden Prabowo Subianto.

Cuitan telanjang mengenai realitas politik elite ini sontak memicu gelombang kekecewaan dari masyarakat luas. Publik merasa frustrasi melihat bagaimana instrumen hukum dan penegakan etika bernegara sering kali bertekuk lutut di hadapan tembok raksasa kepentingan koalisi partai politik.

Kekecewaan ini terekam jelas dari respons warganet yang membanjiri kolom komentar dari Jimly. Mereka mengkritik keras sikap pragmatis para wakil rakyat yang seolah menutup mata terhadap dugaan cacat konstitusi demi menjaga stabilitas kekuasaan semata.

"Negara ini dah hancur dari dalam karena ketamakan dan haus kekuasaan, dan menggunakan hukum yang memang secara bahasa abu-abu pemaknaannya untuk pembenaran sendiri. Lebih jijik lagi dipertontonkan tanpa rasa malu, shame on you elit politik," cuit akun @Drf_B.

Kini, bola panas pemakzulan itu tertahan di Senayan. Publik dan para pegiat konstitusi terus mendesak legislatif untuk berani menggunakan hak pengawasannya secara independen.

Baca Juga: Ada Realita Pahit di Balik Wacana Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Tembok Koalisi Prabowo Terlalu Tebal

Namun, selama barisan koalisi tetap solid dan presiden tak memberikan sinyal persetujuan, wacana pelengseran tampaknya hanya akan menjadi riak kecil di Indonesia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar