Jakarta (ANTARA) - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyatakan, menolak keputusan Komisi VI DPR RI yang menyetujui usulan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengimpor 23 rangkaian kereta atau trainset bekas dari Jepang.
"Kebijakan impor KRL bekas ini justru menunjukkan kegagalan dalam memenuhi kebutuhan transportasi massal," kata Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo di Jakarta, Jumat.
Ari mengatakan, kebijakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan kebutuhan armada transportasi massal dalam jangka panjang.
Menurut dia, pemerintah dan PT KAI seharusnya mempercepat penyediaan kereta baru sekaligus memperkuat industri perkeretaapian nasional.
"Persoalan masa transisi seharusnya diselesaikan dengan mempercepat penyediaan armada baru, bukan dengan menjadikan kereta bekas sebagai solusi," ujarnya.
Ari menjelaskan, keputusan tersebut tidak sejalan dengan agenda hilirisasi dan industrialisasi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui penguatan industri dalam negeri.
Ia memaparkan, Indonesia memiliki PT Industri Kereta Api (INKA) yang selama ini dikembangkan sebagai bagian dari industri strategis nasional. Karena itu, kebijakan impor kereta bekas dinilai berpotensi mengurangi stimulus bagi pengembangan kapasitas produksi, riset, dan teknologi perkeretaapian nasional.
"Indonesia melalui PT INKA sesungguhnya telah didorong untuk fokus pada hilirisasi dan industrialisasi di bidang perkeretaapian dengan harapan memberikan nilai tambah ekonomi. Namun, ketika kebutuhan armada justru dipenuhi melalui impor kereta bekas, pengembangan industri lokal dapat semakin terhambat," katanya.
Baca juga: Komisi VI DPR setujui PT KAI impor KRL bekas dari Jepang
Baca juga: KAI: Impor kereta bekas Jepang untuk transisi produksi dalam negeri
Ari mempertanyakan kebijakan tersebut karena pemerintah selama ini terus mendorong penggunaan dan penguatan produk dalam negeri. Aspek usia armada dan keselamatan pengguna juga harus menjadi perhatian apabila kereta yang didatangkan telah beroperasi selama puluhan tahun.
"FAKTA Indonesia mencermati bahwa kereta bekas dari Jepang tersebut kurang lebih telah berumur 30 tahun. Aspek keamanan dan keselamatan pengguna harus menjadi pertimbangan utama," ucapnya.
Selain persoalan industri nasional, lanjut Ari, FAKTA Indonesia juga menyoroti peningkatan jumlah pengguna KRL pada 2026. Ari menyebut pada semester I 2026 terjadi lonjakan jumlah penumpang hingga 11,3 persen.
Peningkatan tersebut seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan kebutuhan armada yang lebih matang. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap perencanaan dan manajemen penyediaan sarana transportasi massal.
"Lonjakan penumpang bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Karena itu, kebutuhan armada seharusnya dapat diproyeksikan dan dipersiapkan sejak awal. Jangan sampai persoalan perencanaan kemudian ditutup dengan kebijakan impor kereta bekas," bebernya.
Ia menyebut, agenda hilirisasi dan industrialisasi semestinya dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan industri nasional sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan. Pengadaan sarana transportasi publik, lanjutnya, dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekosistem industri perkeretaapian Indonesia.
"Menyikapi persoalan tersebut, FAKTA Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor KRL bekas dari Jepang dan mendorong pengadaan kereta baru untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat," kata dia.
Baca juga: Luhut pastikan pemerintah impor KRL baru dari Jepang, bukan bekas
Baca juga: Pemerintah minta PT KCI mengoptimalkan sarana yang ada
Baca juga: Anggota DPR ingin impor kereta bekas dari Jepang disetop
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.