Seoul (ANTARA) - Ekspor produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Korea Selatan (Korsel) mencapai rekor tertinggi bulanan baru berkat melonjaknya permintaan semikonduktor, menurut data pemerintah yang dirilis pada Selasa (14/7).
Pengiriman produk TIK melonjak 160,4 persen dibandingkan setahun sebelumnya hingga mencapai rekor tertinggi baru sebesar 57,29 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp18.131) pada Juni, melampaui 50 miliar dolar AS untuk pertama kalinya, menurut Kementerian Perdagangan, Industri, dan Sumber Daya Korsel.
Ekspor TIK terus meningkat selama 17 bulan beruntun sejak Februari 2025.
Ekspor cip meroket 199,4 persen hingga mencapai rekor tertinggi sebesar 44,82 miliar dolar AS karena investasi global dalam infrastruktur kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menyebabkan peningkatan permintaan dan kenaikan harga untuk cip memori.
Pengiriman panel layar melonjak 30,3 persen menjadi 1,68 miliar dolar AS, sementara ekspor ponsel meningkat 62,5 persen menjadi 1,28 miliar dolar AS.
Pengiriman komputer dan periferal melonjak 284,7 persen menjadi 5,57 miliar dolar AS berkat permintaan yang kuat untuk solid-state drive (SSD), sedangkan ekspor peralatan komunikasi tumbuh 23,0 persen menjadi 240 juta dolar AS.
Impor produk TIK melonjak 46,4 persen menjadi 18,20 miliar dolar AS pada Juni dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sehingga surplus perdagangan di industri TIK mencapai 39,09 miliar dolar AS.
Impor cip, panel layar, ponsel, komputer, dan peralatan komunikasi semuanya mencatat pertumbuhan dua digit bulan lalu.
Pada enam bulan pertama 2026, ekspor produk TIK meningkat 120,5 persen menjadi 253,86 miliar dolar AS dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, impor TIK naik 31,3 persen menjadi 93,21 miliar dolar AS pada paruh pertama tahun ini, sehingga surplus perdagangan mencapai 160,65 miliar dolar AS.
Penerjemah: Xinhua
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.