Dukung swasembada gula, Lampung kembangkan tebu seluas 13 ribu ha

2026/08/10

Dukung swasembada gula, Lampung kembangkan tebu seluas 13 ribu ha

Senin, 10 Agustus 2026 15:52 WIB

Image Print

Ilustrasi- Lahan pertanaman tebu yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Provinsi Lampung mengembangkan tebu seluas 13 ribu hektare pada 2026 untuk mendukung peningkatan produksi dalam rangka mencapai swasembada gula di daerah tersebut.

"Dalam rangka mendukung swasembada gula, Provinsi Lampung pada 2026 mendapatkan target pengembangan komoditas tebu sebanyak 13 ribu hektare dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Desti Arisandi di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pengembangan tebu rakyat seluas 13 ribu hektare tersebut terdiri dari peluasan tanam dan bongkar ratoon yang menyasar lima kabupaten di Provinsi Lampung yakni di Kabupaten Lampung Utara, Waykanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

"Kalau program perluasan itu, nanti akan menanam tanaman tebu di area yang baru. Sedangkan bongkar ratoon itu nanti area yang lama dengan ratoon di atas umur empat tahun, dibongkar diganti bibit yang baru agar produksi meningkat," katanya.

Dia menjelaskan untuk kegiatan perluasan nanti akan dilakukan dengan luas 2.300 hektare dan bongkar ratoon seluas 10.700 hektare.

"Saat ini semua kegiatan sedang proses, dan Gubernur Lampung sangat mendukung swasembada gula serta peningkatan produksi. Untuk lahan terluas dalam pelaksanaan program perluasan dan bongkar ratoon ada di Kabupaten Waykanan, sebab kabupaten itu memiliki lahan tebu rakyat paling banyak," ucap dia.

Ia melanjutkan bantuan pengembangan tabu seluas 13 ribu hektare tersebut, ada yang berbentuk alokasi benih serta ada alokasi untuk upah biaya pengolahan lahan.

"Semua dibiayai dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan semua penyediaan dari pusat. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lokasi tanam, kemudian pemerintah kabupaten melakukan verifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang diusulkan ke provinsi, dan provinsi mengusulkan ke BRMP (Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian) untuk diusulkan ke pusat," tambahnya.

Secara rinci kegiatan pengembangan tebu dalam rangka pencapaian swasembada gula di Provinsi Lampung untuk kegiatan perluasan tanam ada di Kabupaten Lampung Utara dengan luas 1.300 hektare per unit per kelompok, dan di Waykanan seluas 1.000 hektare per unit per kelompok.

Sedangkan untuk kegiatan bongkar ratoon tersebar di Kabupaten Lampung Tengah seluas 2.000 hektare per unit per kelompok, Lampung Utara 1.500 hektare per unit per kelompok, Tulang Bawang 500 hektare per kelompok, Tulang Bawang Barat seluas 500 hektare per unit per kelompok, dan Waykanan seluas 6.200 hektare per unit per kelompok.

"Untuk nilai bantuan pengembangan tebu tersebut sebesar Rp187,25 miliar," katanya.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.