Dua tahun Prabowo-Gibran: Pelindungan WNI diperkuat
Senin, 5 Oktober 2026 17:00 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran (P2MI) Mukhtarudin (tengah) meninjau fasilitas Migrant Center di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2026). (ANTARA/HO-KemenP2MI)
Jakarta (ANTARA) - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu perhatian pemerintah yang terus diperkuat.
Penguatan itu salah satunya ditandai oleh pergeseran paradigma menuju institusionalisasi pelindungan, menurut pengamat hubungan internasional dari Universitas Budi Luhur, Andrea Abdul Rahman Azzqy.
Pergeseran paradigma tersebut terutama ditandai dengan dibentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini tumpang tindih antara fungsi diplomasi dan regulasi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta aspek ketenagakerjaan.
"Perlindungan WNI bukan lagi sekadar instrumen pemadam kebakaran saat ada krisis, melainkan telah dinaikkan kelasnya menjadi institusionalisasi perlindungan," katanya, beberapa waktu lalu.
Dengan dibentuknya KP2MI, negara tidak lagi membatasi proteksi pada pekerja domestik rentan, tetapi juga memperluas payung hukumnya untuk mengikat dan melindungi diaspora berkeahlian tinggi di kancah global.
"Ini adalah langkah diplomasi modern yang sangat adaptif dan menjadi terobosan yang ditunggu," kata Andrea.
Di KP2MI, ekosistem pelindungan tidak hanya dilakukan dengan mencegat dan menangkap oknum yang ingin memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke luar negeri, tetapi juga menyelamatkan CPMI dari potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Upaya pelindungan juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga provinsi, universitas, serta kementerian dan lembaga terkait, untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural.
Terkait upaya pelindungan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin pada September menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong pergeseran paradigma penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dari orientasi pekerja berkeahlian rendah (low-skill) menuju pekerja berkeahlian menengah hingga tinggi (medium- to high-skill).
Dorongan itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pekerja migran sehingga mereka memiliki daya tawar serta jaminan keselamatan dan pelindungan yang lebih baik.
KP2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melakukan takedown terhadap 7.907 konten ilegal berupa iklan lowongan kerja luar negeri fiktif, atau sekitar 75,3 persen dari 10.504 laporan yang masuk selama periode Januari hingga 31 Agustus 2026.
Selama periode tersebut, KP2MI juga mencatat sebanyak 6.668 keberangkatan ilegal berhasil dicegah dan 2.208 aduan pekerja migran telah tertangani.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik perekrutan ilegal dan penempatan pekerja migran non-prosedural yang berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap pekerja migran.
Selain itu, KP2MI juga mencatat penindakan terhadap 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah serta pengoperasian 17 shelter aktif untuk melindungi PMI yang membutuhkan bantuan darurat.
Garda terdepan pelindungan WNI
Secara konkret, Kemlu juga tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi WNI maupun PMI saat berada di luar negeri, menurut pakar hubungan internasional President University, Teuku Rezasyah.
Pendapat itu disampaikannya mengingat berbagai sistem layanan digital Kemlu dinilai efektif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan WNI, termasuk untuk mengetahui situasi keamanan di negara tempat mereka berada.
Rezasyah juga menilai peran aktif perwakilan Indonesia di luar negeri turut memperkuat upaya pelindungan WNI di luar negeri.
"Kementerian Luar Negeri merupakan front terdepan dalam melindungi kedaulatan. Mereka termasuk sedikit kementerian yang mengerti konstitusi secara mendalam," katanya, beberapa waktu lalu.
Dalam satu tahun terakhir, Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu terus memperkuat langkah pelindungan WNI di luar negeri, mulai dari pemantauan kondisi dan deteksi dini, koordinasi dengan otoritas negara setempat, pendampingan hukum dan kekonsuleran, hingga evakuasi serta pemulangan WNI dalam situasi darurat.
Direktur PWNI Kemlu Heni Hamidah menyebutkan, ketika terjadi cuaca ekstrem di Belanda pada Januari 2026, Kemlu melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) Den Haag merespons cuaca ekstrem berupa salju dan es dengan melakukan pemantauan secara intensif serta berkoordinasi dengan otoritas setempat.
KBRI Den Haag juga menyampaikan imbauan kepada WNI dan diaspora Indonesia agar memantau informasi cuaca dari pemerintah setempat, membatasi perjalanan yang tidak mendesak, serta menghubungi layanan darurat apabila diperlukan. KBRI juga membuka hotline untuk memastikan WNI dapat memperoleh bantuan dengan cepat.
Kemudian, pada peristiwa pembajakan kapal penangkap ikan IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828) di perairan Ekwata, Gabon, pada Januari, langkah pelindungan diarahkan pada penyelamatan WNI yang menjadi awak kapal tersebut. Dari 12 awak kapal, sembilan orang diculik, termasuk empat WNI.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kemlu melalui KBRI Yaounde berkoordinasi dengan otoritas Gabon, perusahaan dan agen kapal serta pihak terkait untuk mempercepat penyelamatan, memperoleh informasi kondisi WNI, sekaligus memastikan hak-hak ketenagakerjaan mereka dan keluarga tetap terpenuhi.
Pada Februari, KBRI Singapura juga menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak WNI berusia enam tahun. KBRI mendampingi keluarga sejak hari kejadian, memberikan bantuan, serta berkoordinasi dengan rumah sakit dan otoritas setempat.
KBRI juga memastikan prosedur administratif berjalan dengan baik, terutama terkait pemulangan jenazah. Jenazah korban kemudian dipulangkan ke Indonesia pada 8 Februari 2026.
Mengantisipasi perkembangan keamanan di kawasan Timur Tengah pada Februari, KBRI Tehran, Iran, juga terus memantau situasi keamanan dan menjalin komunikasi aktif dengan WNI.
Meskipun belum terdapat laporan WNI yang menghadapi ancaman langsung, KBRI mengimbau WNI mempertimbangkan meninggalkan Iran secara mandiri apabila kondisi di wilayah mereka tidak kondusif.
KBRI juga menyiapkan rencana kontingensi, termasuk berbagai opsi jalur evakuasi apabila situasi memburuk.
Setelah terjadi serangan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, Direktorat PWNI Kemlu meningkatkan koordinasi dengan seluruh Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah untuk memperbarui data jumlah WNI, mengetahui kondisi riil di lapangan, serta memetakan langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan.
Perwakilan RI juga memperkuat komunikasi dengan komunitas dan simpul WNI/PMI serta menyiapkan sejumlah opsi menghadapi kondisi darurat. Dalam situasi tersebut, Kemlu juga memastikan akses WNI terhadap hotline Direktorat PWNI dan Perwakilan RI terdekat.
Pemerintah kemudian menyampaikan bahwa kebijakan moratorium penempatan PMI sektor domestik ke sejumlah negara di Timur Tengah masih berlaku.
Berdasarkan data Perwakilan RI per 28 Februari 2026, terdapat 519.042 WNI di sejumlah negara di kawasan tersebut.
Kebijakan moratorium itu menjadi salah satu langkah preventif pemerintah sembari melakukan evaluasi dan pembahasan dengan negara mitra untuk memperkuat tata kelola dan sistem pelindungan PMI.
Berikutnya pada Maret 2026, Konsulat RI (KRI) di Songkhla, Thailand, juga memberikan pendampingan hukum dan pelindungan korban ketika 19 WNI awak kapal nelayan diamankan otoritas Thailand dalam operasi pemberantasan dugaan illegal fishing di perairan Phuket.
Salah satu dari 19 WNI tersebut merupakan anak berusia 16 tahun. KRI Songkhla langsung mengunjungi para WNI, memberikan bantuan logistik, serta berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, terutama dalam penanganan anak buah kapal (ABK) di bawah umur.
Sementara itu, di Arab Saudi, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah juga menangani kebakaran bus yang membawa 24 jamaah umrah WNI dari Makkah menuju Madinah.
Seluruh jamaah berhasil dievakuasi dan tidak mengalami luka. KJRI berkoordinasi dengan agen perjalanan hingga otoritas Saudi untuk memastikan penanganan lanjutan, termasuk mengupayakan kompensasi atas koper dan barang bawaan jamaah yang terbakar.
Memasuki April, pola pelindungan WNI juga terlihat dalam penanganan bencana di Sandakan, Malaysia, pada 20 April. Kemlu melalui KJRI Kota Kinabalu dan Direktorat PWNI melakukan pemantauan dan pendampingan WNI yang terdampak kebakaran besar di Batu Sapi, Sandakan, Sabah, Malaysia.
Langkah yang dilakukan mencakup koordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh data WNI terdampak, pemantauan langsung kondisi lapangan, penanganan pengungsi dan distribusi bantuan, serta persiapan fasilitasi dokumen keimigrasian bagi WNI yang kehilangan dokumen penting.
Pendataan lanjutan pada 21 April menemukan 13 WNI terdampak. Mereka dalam kondisi selamat dan ditampung di enam lokasi penampungan sementara.
Berikutnya pada 20 April, KBRI Tokyo juga merespons peringatan tsunami di Aomori, Iwate, dan sebagian Hokkaido, Jepang, dengan menghubungi simpul-simpul masyarakat Indonesia dan meminta WNI mengikuti arahan pemerintah setempat serta mengaktifkan komunikasi darurat.
Terbaru, pada September, Kemlu melalui KBRI Bangkok juga terus memantau perkembangan situasi banjir yang melanda Bangkok dan sejumlah wilayah sekitarnya serta memastikan keselamatan WNI yang berada di Thailand.
Dari berbagai upaya yang telah dilakukan, baik oleh KP2MI maupun PWNI Kemlu RI, langkah-langkah pelindungan terus diperkuat untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga negara Indonesia di luar negeri.
Upaya pelindungan yang dilakukan pemerintah itu perlu diiringi dengan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat untuk mengikuti arahan dan imbauan, menaati aturan di negara setempat, serta mencari informasi yang dibutuhkan untuk melindungi diri dari berbagai kemungkinan risiko keamanan.
Pewarta : Katriana
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026