Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah, segera menyesuaikan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) menyusul telah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan SOTK di pemerintahan daerah tersebut.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Hendra Nurdin, juga selaku panitia khusus rancangan perda tersebut di Gorontalo Utara, Sabtu.
Ia mengatakan Perda SOTK resmi ditetapkan, setelah semua tahapan dan proses pembahasan bersama pemerintah daerah pun telah dilewati.
"Kami (DPRD) berharap implementasi perampingan SOTK di pemerintahan daerah ini, segera dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup), sebab implementasinya pasti berdampak signifikan terhadap berbagai aspek pada jalannya pemerintahan," kata Hendra.
Menurutnya perampingan SOTK paling krusial berdampak pada penghematan anggaran yang bisa dimanfaatkan pada program dan kegiatan lain, untuk alokasi belanja publik.
Mengingat dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan daerah ini, tinggal menjadi 22 organisasi saja.
Tentu dari segi alokasi anggaran akan terjadi penghematan yang bisa dianggarkan untuk belanja publik.
Ia mencontohkan hilangnya tunjangan pejabat eselon II, anggaran operasional kantor, dan belanja aparatur lainnya, sehingga anggaran-anggaran dampak dari perampingan SOTK, dapat dialokasikan untuk kepentingan program dan kegiatan belanja langsung untuk kepentingan publik yang lebih mendesak.
DPRD pun kata dia, mengimbau agar perampingan struktur tersebut, tetap memacu kinerja pemerintah daerah.
"Miskin (ramping) struktur namun jumlah sumber daya aparatur tetap sama, urusan-urusan pemerintahan daerah pun tetap sama, sehingga konsep kaya fungsi harus dapat menjawab seluruh kebutuhan masyarakat melalui Perda SOTK ini," katanya.
Kinerja pemerintah daerah diharapkan semakin terfokus, sehingga diharapkan performa pemerintahan daerah tetap maksimal meski struktur OTK telah dirampingkan.
Rapat paripurna ke 45 penetapan Perda SOTK telah digelar, dihadiri langsung Ketua DPRD setempat Dedy Dunggio, Wakil Ketua DPRD Ridwan Riko Arbie dan anggota DPRD lainnya, serta Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu beserta jajaran pemerintahan daerah.
Laporan hasil kinerja Pansus SOTK juga telah disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD selaku ketua pansus Raperda SOTK Robinson Puluhulawa.
"Kami berharap pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) dalam rangka implementasi Perda SOTK ini," kata Robinson.
Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.