DPRD dan Pemkab Kapuas sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

2026/09/15

DPRD dan Pemkab Kapuas sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 06:55 WIB

Image Print

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyerahkan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026, kepada Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (15/9/2026). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama pemerintah kabupaten setempat, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kapuas, dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026,” kata Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Pemkab Kapuas, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun Sidang 2026, dengan agenda persetujuan dan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026, ditandatangani Ketua DPRD Kapuas Ardiansah bersama Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno.

Menurutnya, setelah melalui pembahasan bersama, telah tersusun KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Kapuas.

“Selanjutnya kami akan segera melaksanakan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bahan penyusunan rancangan APBD Perubahan 2026, yang nantinya akan kami ajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama,” demikian Wiyatno.

Sementara dalam rapat paripurana tersebut, turut hadir Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD Kapuas, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Pemkab Kapuas perpanjang masa tanggap darurat karhutla selama 14 hari

Baca juga: Tuah Turangga Agung dukung penanganan karhutla di Kapuas

Baca juga: Bupati Kapuas komit pembangunan merata hingga ke desa

Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.