DPRD Blora kaji kontribusi sumur minyak rakyat terhadap PAD

2026/08/21

DPRD Blora kaji kontribusi sumur minyak rakyat terhadap PAD

Sabtu, 22 Agustus 2026 06:11 WIB

Image Print

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah saat menerima audiensi antara warga Dukuh Blimbing, Pemerintah Desa Gandu, paguyuban penambang sumur minyak rakyat, dan Mataram Connection Nusantara (MCN) di DPRD Blora, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). ANTARA/Gunawan.

Blora (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengkaji kontribusi pengelolaan sumur minyak rakyat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul adanya tuntutan warga terkait pembagian manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Blora Mochamad Muchklisin di Blora, Jumat, keberadaan sumur minyak rakyat semestinya tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Yang sedang kita kaji sebenarnya bagaimana keberadaan sumur rakyat itu bisa memberikan efek yang baik, khususnya terkait pendapatan daerah," ujarnya menanggapi adanya audiensi antara warga Dukuh Blimbing, Pemerintah Desa Gandu, paguyuban penambang sumur minyak rakyat, dan Mataram Connection Nusantara (MCN) di DPRD Blora pada Kamis (20/8).

Menurut dia pengelolaan sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, saat ini melibatkan UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN) dan Koperasi Blora Migas Energi (BME).

Namun, DPRD masih perlu mengetahui secara jelas sejauh mana aktivitas pengelolaan tersebut memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Blora.

Muchklisin mengatakan hal itu menjadi pekerjaan rumah DPRD, terutama di tengah tuntutan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Selain kontribusi terhadap daerah, DPRD turut menyoroti transparansi pengelolaan dana sebesar 30 persen dari hasil pengelolaan sumur minyak rakyat yang selama ini dikelola melalui paguyuban penambang.

Anggota DPRD Blora Supardi mengatakan mekanisme kerja sama antara MCN dan paguyuban penambang pada dasarnya telah berjalan. Namun, penerimaan dan penggunaan dana tersebut dinilai belum transparan.

"Karena apa, satu ini transparansi terhadap penggunaan uang yang 30 persen dari MCN tidak jelas atau masih abu-abu," ujarnya.

Supardi meminta paguyuban membuka informasi mengenai besaran dana yang diterima, penggunaan dana, serta dasar perhitungan pembagian kompensasi kepada masyarakat.

Menurut dia warga Dukuh Blimbing sebelumnya menerima kompensasi dengan acuan 20 persen. Dalam perkembangannya, paguyuban menawarkan dua skema, yakni 10 persen dari penghasilan kotor atau 20 persen dari penghasilan bersih.

Namun, hingga audiensi berlangsung, belum terdapat kesepakatan mengenai skema tersebut.

"Kemarin 10 persen Dukuh Gandu dan Dukuh Gendono dikasih. Kemudian Dukuh Blimbing mengacu dari tahun lalu 20 persen diberikan. Tapi setelah ada perubahan, ini belum ada titik temu," katanya.

Supardi menjelaskan kompensasi sebelumnya diberikan secara merata kepada setiap kepala keluarga dengan nominal sekitar Rp600 ribu per bulan. Kompensasi tersebut pada awalnya berkaitan dengan dampak limbah aktivitas sumur minyak yang mengganggu lahan pertanian warga.

Sementara itu, Koordinator Aksi Damai Forum Warga Gandu Rudi Ariyanto meminta seluruh pihak membuka secara transparan mekanisme pengelolaan sumur minyak rakyat.

Menurut dia masyarakat perlu mengetahui hubungan kerja sama antara pemerintah desa, paguyuban penambang, MCN, hingga kerja sama MCN dengan Pertamina.

"Yang ketiga transparansi pengelolaan tambang minyak. Termasuk kerja samanya antara pihak desa atau paguyuban dengan MCN, serta transparansi kerja sama antara MCN dengan Pertamina," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.