DPR Ketok Palu Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 T

2026/09/29

DPR sahkan UU APBN 2027 dengan target pertumbuhan ekonomi 6%, pendapatan Rp3.445,10 triliun, belanja Rp4.106,26 triliun, defisit 2,4% PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara menerima draft dari Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (CNBC Indon

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ketua DPR Puan Maharani  pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebagai Undang-Undang. Penetapan ini terlaksana dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan kesatu tahun sidang 2026-2027 yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Pimpinan rapat menegaskan, seluruh fraksi, yakni dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PKS, PAN dan Demokrat menyetujui atau menerima RUU tentang APBN 2027 untuk disahkan menjadi undang-undang. Adapun rincian dari postur APBN yang telah disahkan menjadi UU sebagai berikut: Indikator ekonomi makro1.  (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Pertumbuhan ekonomi 6,0%2. Laju inflasi 2,5%.3. Nilai tukar rupiah senilai Rp17.500/1US$4. Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9%.5. Harga minyak mentah Indonesia senilai US$75 per barel6. Lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari7. Lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari. (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Di sisi lain, RAPBN 2027 disusun dengan tetap mempertahankan defisit fiskal sesuai usulan awal saat nota keuangan, yakni sebesar Rp 671,16 triliun atau setara 2,4% produk domestik bruto (PDB). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Meski target defisit tetap sama, namun ada perubahan dari sisi target pendapatan dan belanja negara. Khusus untuk pendapatan negara, kesepakatan terbaru antara pemerintah dan Banggar DPR senilai Rp 3.435,10 triliun, sedangkan usulan awal Rp 3.426,03 triliun. Untuk belanja negara, targetnya juga berubah menjadi Rp 4.106,26 triliun, dari usulan semula Rp 4.097,19 triliun. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ketua Badan Anggaran DPR (BANGGAR) Said Abdullah saat menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati postur RAPBN 2027 pada rapat paripurna, Selasa (29/9/2026). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ketua Badan Anggaran DPR (BANGGAR) Said Abdullah saat menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam postur ini disepakati, pendapatan negara Rp 3.445,10 terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.911,95 triliun. Penerimaan perpajakan terdiri dari Rp 2.593,35 triliun dan bea cukai Rp 318,60 triliun. Selanjutnya, penerimaan bukan pajak Rp 522,48 triliun dan hibah Rp 66 miliar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah menyerahkan draft kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

"Belanja negara Rp 4.106,26 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 3.371,26 triliun. Belanja K/L Rp 1.556,89 triliun dan belanja non K/L Rp 1.814,36 triliun," paparnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara menerima draft dari Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (CNBC Indon

Ketua DPR Puan Maharani  pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua Badan Anggaran DPR (BANGGAR) Said Abdullah saat menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua Badan Anggaran DPR (BANGGAR) Said Abdullah saat menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah menyerahkan draft kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).