DKP Maluku bentuk forum koordinasi pengawasan pemanfaatan sumberdaya laut - ANTARA News Ambon, Maluku

2026/08/31

Ambon (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sebagai wadah memperkuat sinergi pengawasan serta pertukaran informasi antarinstansi di wilayah Maluku.

“Forum ini menjadi wadah koordinasi, sinergi, dan pertukaran informasi antarinstansi penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Maluku,” kata Kepala DKP Maluku Erawan Asikin di Ambon, Senin.

Pembentukan forum tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar DKP Maluku bersama Blue Alliance Indonesia di Kantor DKP Maluku yang diikuti secara luring dan daring oleh sejumlah instansi terkait.

Dirinya mengatakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Maluku membutuhkan keterlibatan banyak pihak mengingat karakteristik wilayah Maluku yang merupakan daerah kepulauan dengan wilayah laut yang luas.

Oleh karena itu, kata dia, pengawasan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan pembagian peran yang jelas serta dukungan antarlembaga agar potensi pelanggaran dapat dicegah dan ditindak secara lebih efektif.

“Yang kita bangun bukan lagi pola pikir siapa yang berwenang, tetapi siapa melakukan apa, kapan, di mana dan bagaimana kita saling mendukung,” ujarnya.

Ia mengatakan forum tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Kodaeral IX Ambon, Ditpolairud Polda Maluku, Bakamla Zona Maritim Timur, Biro Hukum dan Biro Organisasi Setda Maluku, Pangkalan PSDKP Tual, Stasiun PSDKP Ambon, Cabang DKP Gugus Pulau I-XII, serta pengawas perikanan lingkup DKP Maluku.

Menurut Erawan, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting untuk menyatukan informasi mengenai aktivitas pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

“Dengan adanya forum ini, kita berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga semakin baik sehingga setiap potensi pelanggaran bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Selain membentuk forum koordinasi, DKP Maluku juga memperkuat kerja sama dengan Blue Alliance Indonesia melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi di Maluku.

Ia mengatakan kerja sama tersebut menjadi landasan pelaksanaan berbagai program selama lima tahun ke depan, termasuk dukungan terhadap pengawasan, pengelolaan ruang laut, budidaya dan pengolahan, serta perikanan tangkap.

“Penyusunan dokumen ini memakan waktu lebih dari dua bulan melalui pembahasan berbagai aspek hingga disepakati ruang lingkup kerja sama. Dokumen ini menjadi legal standing pelaksanaan kerja sama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Pada 2026, dukungan pengelolaan diarahkan pada tiga kawasan konservasi yang telah ditetapkan, yakni Romang, Damer, dan Tanimbar. Dua kawasan lainnya yang masih dalam tahap pencadangan ditargetkan memasuki tahap pengelolaan aktif pada tahun berikutnya.

Kawasan Buru Selatan juga diupayakan memperoleh tambahan program pada pertengahan 2026 atau paling lambat Januari 2027 sehingga status pengelolaannya setara dengan kawasan yang telah ditetapkan.

Untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi, Blue Alliance Indonesia menyiapkan 30 hingga 50 personel di Maluku, termasuk dukungan kantor lapangan di Larat, Damer dan Tanimbar serta yang akan menyusul di Romang.

Selain sumber daya manusia, dukungan juga mencakup perahu patroli, peralatan selam, bahan bakar minyak, honor petugas patroli dan logistik bagi aparat terkait.

Sinergi multipihak tersebut diharapkan memperkuat pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan sekaligus memastikan kawasan konservasi di Maluku dikelola secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.