Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memasang rambu larangan parkir di atas Jembatan Kesambe di wilayah perkotaan yang sering menjadi lokasi berhenti kendaraan bertonase besar.
Kepala Dishub Rejang Lebong HR Suryadi dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pemasangan rambu tersebut dilakukan bersama Satlantas Polres Rejang Lebong di Jembatan Kesambe Baru, Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur.
"Pemasangan rambu larangan parkir ini dilakukan guna mengantisipasi kendaraan bertonase besar yang parkir di atas jembatan. Beban berat dari kendaraan dapat menyebabkan jembatan rusak dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," katanya.
Dia menjelaskan penertiban kawasan Jembatan Kesambe Baru ini dilakukan pihaknya bersama kepolisian untuk menjaga keselamatan berlalu lintas sekaligus melindungi infrastruktur jalan yang menjadi aset daerah.
Jembatan Kesambe Baru, kata dia, merupakan jalur strategis penghubung Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Jalur ini menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang antar-daerah, sehingga kelayakan fisik harus terus dijaga.
Dengan dipasangnya rambu larangan parkir di kawasan Jembatan Kesambe Baru tersebut, ia berharap, kesadaran para pengemudi truk muatan besar dapat meningkat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Jika masih ada yang kedapatan parkir di tempat itu maka akan dikenakan sanksi tilang.
"Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan memperpanjang usia layanan infrastruktur daerah," kata dia.
Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bermuatan berat, untuk tidak memarkir kendaraan di atas jembatan demi kelancaran lalu lintas dan keawetan fasilitas publik di wilayah itu.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.