Samarinda (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola ke instansi pemerintah menyusul capaian aktivasi yang masih sekitar 7,2 persen, jauh di bawah target nasional 30 persen.
Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kaltim Vincentius di Samarinda, Senin, mengatakan layanan tersebut dilakukan untuk mengejar target aktivasi IKD yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri sebesar 30 persen dari total penduduk wajib KTP.
Menurut dia, salah satu kegiatan yang telah dilakukan adalah layanan aktivasi IKD di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim yang menyasar ASN, tenaga honorer, dan pegawai kontrak.
Program jemput bola tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Nomor 400.12/3668/DISDUKCAPIL tentang Aktivasi IKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Melalui layanan ini, Disdukcapil Kaltim memberikan kemudahan bagi para ASN untuk melakukan aktivasi IKD secara langsung di masing-masing perangkat daerah tanpa harus mengganggu jam kerja mereka," katanya.
Vincentius mengatakan IKD merupakan bentuk digital dari KTP elektronik beserta dokumen kependudukan lainnya yang dirancang untuk mempermudah verifikasi identitas sekaligus mendukung digitalisasi layanan administrasi kependudukan.
Ia menyebut capaian aktivasi IKD di Kalimantan Timur saat ini masih berkisar 7,24–7,29 persen dan ditargetkan terus meningkat melalui layanan jemput bola yang diperluas hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Selain mempercepat aktivasi, Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD karena proses tersebut hanya dilakukan secara tatap muka oleh petugas resmi.
"Proses aktivasi tidak pernah dilakukan melalui pesan singkat, WhatsApp, maupun sambungan telepon. Harus tatap muka dengan petugas guna verifikasi validitas data," katanya.
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.