Direktur BPJS Kesehatan supervisi layanan JKN RSWN Semarang
Kamis, 17 September 2026 21:57 WIB
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba saat mengunjungi RS Wongsonegoro Semarang, Rabu. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan
Semarang (ANTARA) - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba melakukan supervisi terhadap layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Wongsonegoro Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Abdi di Semarang, Kamis, supervisi dilakukan untuk memastikan semua peserta JKN mendapatkan pengalaman yang baik saat berobat tanpa terkecuali.
Abdi memantau langsung proses pelayanan, mulai dari pendaftaran, perawatan, dan mengunjungi pasien yang sedang mendapatkan pelayanan.
"Fokusnya memastikan semua peserta JKN mendapatkan pengalaman yang baik saat berobat tanpa terkecuali," katanya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan juga memberikan informasi terkini terkait alur penyampaian pengaduan serta permohonan informasi di rumah sakit melalui aplikasi BPJS SATU dan petugas rumah sakit.
Menurut dia, para peserta JKN yang sedang berobat merasakan manfaat luar biasa dari Program JKN tersebut.
Ia menyebut pelayanan kesehatan bagi peserta JKN telah berjalan dengan baik.
"Kami juga memberikan beberapa masukan supaya ke depannya pelayanan peserta JKN di rumah sakit ini semakin optimal dan kolaboratif," tambahnya.
Ia mendorong kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan terus berjalan semakin baik agar peserta dapat merasakan manfaat pelayanan kesehatan secara nyata dari Program JKN.
Ia mengatakan supervisi dilakukan dalam rangka memantau, mengevaluasi, dan membantu fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas layanan.
Sementara Direktur RS Wongsonegoro Semarang Rahma Defi mengatakan masukan dan hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai tolak ukur untuk meningkatkan sistem layanan bagi peserta JKN.
Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta sarana prasaran penunjang bagi pelayanan peserta JKN.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.