Dinsos terima permohonan pemutakhiran DTSEN 903 KK Ponorogo - ANTARA News Jawa Timur

2026/08/24

Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyatakan telah menerima permohonan pemutakhiran data desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari 903 kepala keluarga (KK) di daerah itu sepanjang Agustus 2026.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Ponorogo Dian Ratih Yuniatama, Senin, mengatakan, perubahan data diperlukan karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah sehingga posisi desil kesejahteraannya tidak lagi sesuai dengan data sebelumnya.

"Memang DTSEN tidak bersifat permanen, dapat diubah. Salah satunya dengan permohonan dari yang bersangkutan," kata Dian.

Menurut dia, posisi keluarga dalam desil kesejahteraan dapat bergeser naik atau turun berdasarkan kondisi ekonomi dan sejumlah variabel yang digunakan dalam pemutakhiran data.

"Bisa yang sebelumnya berada di desil 1 sampai 5 bergeser ke desil 6 sampai 10, begitu juga sebaliknya," ujarnya.

Dian menjelaskan pemutakhiran DTSEN penting karena data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Kelompok desil 1 hingga 5 menjadi prioritas penerima bantuan sosial sesuai ketentuan program.

Penentuan desil, kata dia, tidak semata-mata berdasarkan penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, kepemilikan aset, serta komposisi anggota keluarga.

Karena itu, warga yang mengajukan perubahan data diminta menyampaikan kondisi sebenarnya agar hasil pemutakhiran mencerminkan keadaan keluarga secara objektif.

"Jangan menutupi atau mengurangi informasi mengenai aset yang dimiliki," katanya.

Pengajuan pemutakhiran dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun kanal yang disediakan Kementerian Sosial.

Namun, pengajuan tidak serta-merta mengubah posisi desil karena data masih harus melalui proses verifikasi dan pemutakhiran.

Hasil perubahan data, lanjut Dian, paling cepat dapat terlihat dalam siklus pemutakhiran triwulanan setelah seluruh tahapan verifikasi selesai.

Ia juga mengingatkan keluarga yang kondisi ekonominya telah membaik agar tidak mengambil bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Bagi yang sudah mampu jangan mengambil hak yang memang membutuhkan. Pembaruan data harus jujur agar bantuan tepat sasaran," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.