Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons cepat dengan memperkuat upaya pendampingan terhadap para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Dinas Sosial P3A NTB Ahmad Masyhuri mengatakan penanganan saat ini berfokus pada dua hal utama, yakni pendampingan terhadap korban dan penguatan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Proses hukum sudah berjalan dan korban sudah lebih stabil. Kalau kita menangani tindak kekerasan yang terjadi pada korban dan tindakan pencegahan-nya yang paling penting, kalau proses hukumnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum (APH)," ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB telah berupaya membangun sistem pencegahan yang lebih kuat di lingkungan pendidikan Islam, khususnya madrasah dan pondok pesantren (Ponpes), salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta menyiapkan nomor aduan resmi.
"Kami dengan Kemenag sudah berupaya membuat Satgas dan nomor aduan supaya di madrasah-madrasah itu tidak terjadi," kata Ahmad Masyhuri.
Menurutnya, pembentukan Satgas di tingkat provinsi sudah dalam tahap final dan tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. "Pembentukan Satgas tinggal tanda tangan saja dari Pak Gubernur," ujarnya.
Untuk memastikan kanal pengaduan mudah diakses dan aman bagi korban, Dinsos P3A NTB juga menyiapkan skema pengaduan yang tidak mengharuskan korban berbicara langsung.
"Penggunaan nomor aduan kita, juga dianggarkan di APBD-Perubahan untuk mencetak, nanti kita sebar di seluruh sekolah, termasuk Ponpes. Korban juga tidak perlu bicara cukup melalui WA, kami akan langsung tindaklanjuti bila ada laporan masuk," kata Masyhuri.
Baca juga: Polresta Lombok Tengah mendalami dugaan pelecehan seksual santriwati
Selain itu, upaya sosialisasi pencegahan kekerasan terus di masifkan dengan melibatkan berbagai pihak agar lebih sistematis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak di satuan pendidikan keagamaan dan memastikan setiap laporan kekerasan dapat ditangani dengan cepat, aman, dan berpihak pada korban.
"Pemberdayaan ini banyak dilakukan upaya sosialisasi. Satu hal lagi kita kerja sama dengan BKKBN, karena mereka lebih sistematis," katanya.
Sebelumnya, wali santri ramai-ramai menjemput anak mereka pascakasus asusila ponpes di Lombok Tengah viral.
"Saya jemput supaya lebih aman dulu," kata salah satu wali murid asal Lombok Timur Khuwalid di Lombok Tengah, Selasa.
Baca juga: Kemenag NTB mendorong APH tindak pelaku pelecehan seksual
Ia mengaku resah dengan keamanan anaknya yang sekolah di ponpes tersebut, setelah isu kasus pencabulan tersebut viral. "Kami tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga untuk sementara saya jemput untuk pulang dulu," katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh wali santri lain, ia mengaku resah dan takut anaknya trauma dengan adanya kasus tersebut, sehingga dijemput untuk pulang.
"Kalau anak saya di sini nanti trauma, sehingga untuk sementara saya bawa pulang dulu," katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Ponpes Sahnan mengatakan setelah isu tersebut sejumlah wali murid menjemput anaknya untuk pulang.
"Hari ini wali murid mulai menjemput anaknya, khususnya santri perempuan," ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil musyawarah, untuk sementara pada santri diliburkan selama tiga hari, karena kondisi saat ini wali murid cukup resah.
"Kami liburkan selama tiga hari dan selanjutnya tergantung dari situasi saat ini," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026