Dinsos Kota Ambon evakuasi ODGJ terlantar untuk mendapat perawatan medis - ANTARA News Ambon, Maluku

2026/07/13

Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota Ambon, Maluku melalui Dinas Sosial mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar berinisial ED ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku untuk mendapatkan pemeriksaan, perawatan, dan penanganan medis.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Wendy Pelupessy, di Ambon, Senin, mengatakan, sebelum proses evakuasi dilakukan pihaknya terlebih dahulu menyelesaikan administrasi kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan milik ED melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal,” kata Wendy.

Ia menjelaskan proses evakuasi dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam pelaksanaannya, petugas sempat menghadapi kendala karena ED menunjukkan perilaku agresif.

Namun, melalui pendekatan yang persuasif, humanis, dan penuh kehati-hatian, petugas berhasil menenangkan ED sehingga dapat dievakuasi dengan aman ke RSKD Provinsi Maluku.

Wendy mengatakan, saat ini ED telah menjalani penanganan medis di RSKD Provinsi Maluku.

Selain itu, Dinas Sosial Kota Ambon juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menelusuri keberadaan keluarga ED sebagai bagian dari upaya mendukung proses rehabilitasi dan pemulihan.

“Upaya ini dilakukan agar proses rehabilitasi dan pemulihan yang bersangkutan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Evakuasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya ODGJ terlantar, melalui penanganan yang cepat, terkoordinasi, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.