Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah memperbanyak pemeriksaan warga untuk mendeteksi dini kasus HIV-AIDS agar dapat dilakukan penanganan lebih cepat bagi yang positif tertular.
Penanggung Jawab Program HIV-AIDS Dinkes Mimika Yoan Tauran di Timika, Sabtu, mengatakan upaya memperbanyak skrining atau penapisan dan mempermudah akses mendapatkan obat Anti Retroviral (ARV) bagi pasien dilakukan lantaran masih tingginya temuan kasus baru HIV-AIDS di Mimika.
Berdasarkan data Dinkes Mimika, pada 2025 jumlah temuan kasus baru HIV-AIDS di wilayah itu tercatat 489 kasus.
"Pada 2025 kami menargetkan jumlah warga yang melakukan tes sebanyak 49.944 orang. Dalam kenyataan yang melakukan skrining sebanyak 59.737 orang. Dari jumlah itu, yang positif HIV-AIDS sebanyak 489 orang," katanya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, temuan kasus baru HIV-AIDS di Mimika 199 orang.
Dari jumlah itu, 134 kasus di antaranya menyasar kalangan usia produktif 15 tahun hingga 34 tahun. Sebanyak 51 persen dari total 134 kasus itu menimpa orang-orang muda yang berada pada rentang usia 15 tahun hingga 29 tahun.
Pola penularan kasus HIV-AIDS di Mimika, katanya, sebagian besar masih disebabkan perilaku seks bebas.
Ia menjelaskan semua warga yang positif terinfeksi HIV-AIDS yang ditemukan pada tahun ini sudah mendapatkan pengobatan atau terapi ARV.
Pasien yang didiagnosa terinfeksi HIV hanya diberikan terapi minum obat ARV, sedangkan yang terdiagnosa komorbit dengan TB-HIV maka didahului dengan pengobatan TB, lalu dua minggu setelahnya diberikan obat ARV.
Sejak kasus HIV-AIDS ditemukan pertama kali di Mimika pada 1996 (dua pasien di kawasan lokalisasi Kilo 10) hingga 2026, total kasus yang ditemukan 8.609 kasus.
Yoan mengatakan saat ini terdapat 18 layanan kesehatan di Mimika yang menyediakan obat ARV bagi para pasien terinfeksi, termasuk layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP).
Belasan layanan kesehatan itu mencakup 10 puskesmas di area Kota Timika dan sekitarnya, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM), dan RSUD Mimika.
Mulai tahun ini, pihaknya juga membuka layanan PDP di sejumlah puskesmas wilayah pesisir, yaitu Puskesmas Kokonao, Distrik Mimika Barat dan Puskesmas Atuka, Distrik Mimika Tengah.
"Di dua puskesmas itu sudah mulai ada layanan PDP karena sudah ada temuan pasien di sana," katanya.
Terkait dengan penanganan pasien HIV-AIDS di Mimika, Dinkes setempat juga mulai menerapkan Sistem Informasi HIV dan AIDS (SIHA) sebagai aplikasi resmi dari Kemenkes yang berfungsi melakukan pencatatan data pasien, pelaporan, manajemen stok obat.
Melalui aplikasi tersebut, pasien bisa mengakses data faskes terdekat yang menyediakan obat ARV.
Pewarta: Handayani
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.