Dinkes Balikpapan imbau depot air minum uji sampel rutin - ANTARA News Kalimantan Timur

2026/10/05

Balikpapan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan mengimbau para pengusaha depot air minum isi ulang untuk melakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala guna memastikan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.

"Saya mengimbau pengusaha depot air minum isi ulang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan laboratorium secara rutin terhadap hasil produksinya. Kemudian sumber air yang digunakan juga harus dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Dinkes Kota Balikpapan Alwiati di Balikpapan, Kaltim, Senin.

Ia menjelaskan kepemilikan sertifikat layak higiene sanitasi merupakan langkah awal dalam menjalankan usaha air minum isi ulang.

Namun, pengawasan berkala tetap diperlukan untuk memastikan kondisi tempat produksi, peralatan, serta proses pengolahan air tidak mengalami perubahan yang dapat memengaruhi higienitas produk.

Untuk mendukung hal tersebut, Dinkes Balikpapan menjadwalkan supervisi terpadu dan peninjauan langsung ke lapangan guna membantu pengusaha mempertahankan standar kelayakan yang telah ditetapkan.

Selain pemeriksaan tempat produksi, penguji kualitas air dianjurkan dilakukan minimal setiap enam bulan sekali.

Dalam prosesnya, pengusaha cukup mengajukan permohonan ke Dinkes, lalu petugas kesehatan yang akan datang langsung ke lokasi untuk mengambil sampel air.

"Enam bulan sekali dilakukan pemeriksaan. Pengusaha bisa menyurat ke Dinas Kesehatan untuk mengajukan pengambilan sampel. Tidak boleh membawa sampel sendiri. Kami datang langsung ke lokasi untuk mengambil sampel agar bisa diperiksa," katanya.

Jika dalam pemeriksaan laboratorium ditemukan hal yang belum sesuai standar, Dinkes akan meminta pengusaha melakukan perbaikan teknis terlebih dahulu.

Selama proses pembenahan sarana atau filtrasi berlangsung, kegiatan produksi dihentikan sementara hingga hasil uji sampel dinyatakan kembali memenuhi syarat kesehatan.

Pewarta: Arumanto/Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.