Dinas PMD Rejang Lebong Bengkulu catat 34 desa berstatus mandiri - ANTARA News Bengkulu

2026/09/17

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 34 dari total 122 desa di wilayah itu kini telah berstatus sebagai desa mandiri pada 2026.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Budi Setiawan di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah desa mandiri di daerah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 15 desa dibandingkan tahun 2025 yang tercatat baru mencapai 19 desa.

"Desa-desa yang sebelumnya masih berstatus maju kini naik kelas menjadi desa mandiri. Secara umum seluruh desa menunjukkan peningkatan kualitas pembangunan karena sudah menerima alokasi Dana Desa selama sepuluh tahun," kata Budi.

Dia menjelaskan, peningkatan status ini didasarkan pada hasil pemutakhiran data Indeks Desa bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

"Indeks tersebut membagi klasifikasi desa ke dalam lima kategori, yakni desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal," katanya menjelaskan.

Menurut dia, desa-desa yang telah berhasil menyandang predikat mandiri memperoleh keunggulan administratif, terutama dalam mekanisme pencairan Dana Desa (DD).

"Pencairan Dana Desa untuk desa mandiri diberikan sebesar 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Hal ini berbeda dengan desa non-mandiri yang mencairkan 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua," ujar Budi.

Dia mengimbau pemerintah desa yang saat ini masih berstatus berkembang maupun tertinggal untuk memacu pembangunan infrastruktur lokal, mengoptimalkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta memperkuat tata kelola administrasi dan anggaran desa.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.