Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengoreksi kesalahan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Rp2,457 triliun menjadi Rp2,457 miliar.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Mely Kamelia di Cibinong, Kamis, menjelaskan angka Rp2,457 triliun yang sempat tercantum dalam RUP bukan merupakan nilai anggaran sebenarnya, melainkan akibat kesalahan dalam proses penginputan data.
"Memang ada kesalahan input, kemudian sudah kami perbaiki dan dikembalikan sesuai dengan pagu yang sebenarnya," kata Mely.
Ia menegaskan pagu anggaran kegiatan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum PJU-TS tersebut sebesar Rp2,457 miliar, bukan Rp2,457 triliun sebagaimana sempat tercantum dalam RUP.
Menurut dia, kesalahan input tersebut telah diperbaiki sehingga data RUP kini telah disesuaikan dengan dokumen perencanaan dan pagu anggaran yang sebenarnya.
Mely memastikan kesalahan administrasi itu tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan PJU-TS. Pengadaan tetap dilaksanakan berdasarkan pagu Rp2,457 miliar dan mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Disdagin Kabupaten Bogor juga menjadikan kesalahan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperketat proses penginputan dan verifikasi data pengadaan.
"Kami akan lebih teliti dalam proses penginputan, baik di dalam SIPD maupun RUP," ujarnya.
Selain meningkatkan ketelitian, kata dia, Disdagin akan memperkuat koordinasi internal dan melakukan pengecekan silang antara data yang dimasukkan ke dalam sistem dengan dokumen perencanaan serta pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah ketidaksesuaian data serupa terulang dalam proses administrasi pengadaan berikutnya.
"Kami berharap ke depan proses pengecekan bisa semakin baik sehingga data yang diinput benar-benar sesuai dengan pagu dan dokumen perencanaan," kata Mely.
Ia menegaskan perbaikan telah dilakukan dan Disdagin akan meningkatkan akurasi administrasi pengadaan setelah adanya kesalahan input tersebut.
"Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan lebih teliti dan kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.