Dinas Dukcapil Magetan layani perekaman KTP elektronik di sekolah - ANTARA News Jawa Timur

2026/09/08

Magetan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggencarkan pelayanan keliling perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di antaranya dengan jemput bola di sekolah tingkat SMA sederajat.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Magetan Noor Endah Fillaili di Magetan, Selasa mengatakan layanan jemput bola di sekolah merupakan agenda rutin tahunan yang kembali dilaksanakan pada 2026.

"Layanan perekaman jemput bola ini merupakan jadwal rutin tahunan. Untuk di sekolah sasarannya adalah pelajar yang memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan, yakni 16 tahun enam bulan hingga 17 tahun yang belum melakukan perekaman," ujarnya.

Menurutnya, tahun ini perekaman KTP elektronik di sekolah ditargetkan menyasar sebanyak 52 sekolah, baik SMA, SMK, maupun sekolah luar biasa (SLB) di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.

"Kegiatan perekaman data tersebut telah dimulai sejak 21 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 2 Oktober 2026. Dari puluhan sekolah yang menjadi sasaran, sebanyak 10 SLB turut diprioritaskan dalam pelayanan.

Bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun, KTP dapat langsung dicetak setelah proses perekaman. Sementara itu, siswa yang melakukan perekaman saat berusia 16 tahun enam bulan belum langsung menerima KTP. Dokumen tersebut akan dicetak ketika yang bersangkutan telah genap berusia 17 tahun.

Pengurusan KTP elektronik dinilai penting bagi kelompok usia tersebut karena menjadi salah satu dokumen dasar untuk mengakses berbagai layanan dan kebutuhan administrasi ketika memasuki usia produktif. Di antaranya untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), keperluan pemilu, maupun berbagai pelayanan publik lainnya.

Noor menyebutkan, selain layanan jemput bola ke sekolah, layanan tersebut juga diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah desa turut membantu proses verifikasi maupun persetujuan dalam layanan administrasi kependudukan.

Dinas Dukcapil Magetan juga menjalankan berbagai pelayanan administrasi kependudukan melalui sejumlah kanal. Di antaranya di Mal Pelayanan Publik (MPP), sementara sebagian layanan lainnya tetap dilaksanakan di kantor Dukcapil setempat.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.