AKURAT.CO Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali mengampanyekan permainan tradisional, sebagai bagian dari pembentukan karakter anak.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan program tersebut telah dimulai sejak peringatan Hari Anak tahun lalu. Menurutnya, anak tidak cukup hanya dilarang menggunakan gawai, tetapi harus diberikan alternatif aktivitas.
Pemerintah juga telah meminta pemerintah daerah menyediakan permainan tradisional berbasis kearifan lokal sejak 2025. Menurutnya, setiap daerah memiliki permainan tradisional yang berbeda dan mengandung nilai pendidikan karakter.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Orang Tua Evaluasi Pemenuhan Hak Anak
"Filosofinya apa? Kami melihat bahwa filosofi dari permainan tradisional ini sebagai penanaman karakter anak Indonesia," kata Arifah, Selasa (21/7/2026).
Dia menjelaskan, permainan tradisional mengajarkan anak untuk bekerja sama, menunggu giliran, saling menghormati, bersikap sportif, serta menanamkan nilai-nilai Pancasila tanpa disadari.
"Apa pun agamanya, mau kelas dari mana pun, mereka tetap bermain bersama-sama. Ini tanpa kita sadari kita sedang menanamkan nilai-nilai kebersamaan," ujarnya.
Di sisi lain, Arifah mengingatkan orang tua agar tidak merasa aman hanya karena anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Sebab, ancaman justru dapat datang melalui ruang digital.
"Sebetulnya bahaya sedang mengintai karena kejahatan-kejahatan itu ada di genggaman anak kita," tambahnya.
Baca Juga: Pramono Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Jakarta Jadi Percontohan Nasional
Dia mengaku sering menanyakan kepada para orang tua apakah mereka mampu memantau seluruh aktivitas digital anak selama 24 jam. Menurutnya, hampir tidak ada yang mampu melakukannya.
Dengan demikian, perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga hingga masyarakat, agar anak memperoleh lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang mereka.
"Padahal sekarang ini angka kekerasan berdasarkan penggunaan media sosial yang tidak diawasi sangat tinggi angkanya. Bahkan anak-anak yang terganggu kesehatan mentalnya, kesehatan jiwanya, karena dia mendapatkan perundungan sekarang online dan orang tua tidak melihat perubahan itu," tegasnya.