Dewi Tenty: Kopdes Merah Putih Melanggar Prinsip Koperasi

2026/08/09

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany mengamati, program pemerintah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama ini belum mengimplementasikan prinsip-prinsip koperasi, sesuai ketetapan International Cooperative Alliance, asosiasi koperasi internasional yang didirikan pada 1895.

Prinsip-prinsip itu sudah diadopsi Indonesia ke Undang-undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Salah satu prinsipnya adalah soal sistem keanggotaannya yang bersifat sukarela dan terbuka.

Hingga 5 Agustus 2026, berdasarkan data di situs resmi simkopdes.go.id, jumlah anggota yang sudah teraktivasi mencapai 2,5 juta orang, yang tergabung ke lebih dari 83 ribu kopdes di seluruh Indonesia. Puluhan ribu kopdes itu diluncurkan pertengahan tahun lalu, dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar per koperasi.

“Pertanyaan saya, yang sukarela masuk (kopdes) ada berapa orang?” ujar Dewi saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Begitu pun implementasi prinsip kedua, yakni pengelolaannya yang mandiri dan demokratis -di mana keputusan yang diambil koperasi adalah hasil suara terbanyak. Namun hal itu tak berlaku di Kopdes Merah Putih.

Dewi menjelaskan, sejumlah hal terkait Kopdes bahkan sudah diputuskan sebelum program ini berjalan. Baik itu penamaannya, maksud dan kegiatannya, KBLI-nya (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), juga rambu-rambu untuk pengurus dan pengawasnya.

“Jadi demokratisnya di mana? Saya inginnya, demokratisnya adalah pada saat koperasi ini sudah jadi badan hukum, which is now, dan kemudian akan ada pengelolaan yang demokratis. Kita tunggu saja,” kata dia yang berprofesi sebagai notaris ini. Adapun perihal kemandirian, koperasi mesti mandiri atau bebas dari intervensi. Pengawasannya disebut Dewi, mestinya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, bukannya lurah atau kepala desa seperti kopdes.

Dewi juga menyoroti pelaksanaan prinsip ketiga koperasi, yakni pembagian sisa hasil usaha (SHU) secara adil, sesuai dengan jasa atau usaha masing-masing anggota.

Prinsip itu sempat menjadi pembahasan di ruang publik, mengingat ada Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Jakarta Selatan, yang hanya membukukan laba atau SHU sebesar Rp 78 ribu dalam waktu enam bulan setelah beroperasi. Padahal, di saat yang sama pengurus Kopkel Melawai belum menerima gaji tetap.

Hal itu sempat viral karena laba itu dianggap terlalu kecil untuk unit usaha ritel, apalagi modal pendirian kopdes mencapai Rp 3 miliar. Menurut Dewi, walau bentuknya koperasi, tetap saja usaha ini dibentuk untuk mendatangkan hasil bagi para anggotanya.

“Kita kan enggak mau kerja bakti, tapi kita ini bekerja untuk mendapatkan keuntungan juga sesuai dengan effort kita,” ujarnya.

Soal pendidikan perkoperasian Kopdes juga dicermati Dewi. Selama ini, durasi pelatihan calon manajer Kopdes Merah-Putih adalah 2 pekan untuk pelatihan bela negara/kedisiplinan, dan 4 pekan untuk pendidikan manajerial serta pengelolaan koperasi modern.

Dewi menjelaskan, pelatihan koperasi mestinya fokus mengajarkan seputar peningkatan skill dan kinerja, tata kelola koperasi, serta meningkatkan inisiatif untuk penambahan anggota dan kaderisasi.

Mengacu pada implementasi di lapangan itulah, Dewi menilai bahwa Kopdes Merah-Putih tidak menerapkan prinsip-prinsip koperasi. “Bukannya tidak sesuai (prinsip), tapi semua prinsip koperasi kayaknya dilanggar (oleh kopdes). Prinsip koperasi kopdes tidak mengikuti kaidah,” kata dia.

“Ada ketidaksesuaian antara kemauannya seperti apa, praktik/pelaksanaannya seperti apa.”

BACA JUGA:


Kopdes Merah-Putih Idealnya Menyerap Produk Lokal

Dewi Tenty dan Eddy Wijaya
Dewi Tenty dan Eddy Wijaya. (dok. EdShareOn)

Fungsi koperasi desa merah-putih sebagai penyalur subsidi dan off-taker hasil pertanian disebut membuat konsepnya berbeda dari minimarket ritel kebanyakan. Namun dalam praktiknya, rencana itu belum sepenuhnya diimplementasikan di lapangan.

Sempat ramai beredar, video yang menampilkan sebuah kopdes yang etalase dagangannya menampilkan produk-produk yang mirip dengan jualan minimarket ritel, bukannya menjajakan hasil dari petani dan peternak setempat untuk menggerakkan perekonomian lokal.

Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany mengatakan, sebaiknya kopdes menyediakan porsi yang besar untuk produk lokal. Ia mencontohkan pengembangan koperasi di Jepang dan India yang berfokus pada promosi produk lokal, baik itu pertanian, peternakan, maupun perikanan.

“Fokus sektornya (produk yang dijual kopdes) bisa berbeda di tiap lokasi. Kalau yang sekarang terjadi, kopdes bingung mau jual apa, jadi akhirnya gerai diisi produk industri,” ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 5 Agustus 2026. “Berarti sebetulnya mau menyejahterakan industri atau memajukan produk lokal?”

Kalau pun kemasan atau pengolahan produknya masih kurang baik atau belum profesional, maka ini menjadi tugas Kementerian Perindustrian untuk membantu mengembangkannya.

“Jadi bisa seperti Jepang, kementerian turun sesuai kapasitasnya dalam memajukan koperasi. Tak hanya Kemenperin, tapi juga Kementerian Pariwisata dan Komdigi yang bisa bantu mempromosikan produk lokal yang didistribusikan oleh Kopdes,” kata dia.

Sayangnya selama ini, pemerintah belum proaktif untuk mensinergikan produk lokal dengan program besar yang ada. Di program Makanan Bergizi Gratis, misalnya, susu cair kemasan yang dipakai adalah produksi industri, alih-alih produk koperasi susu yang cukup besar.

Padahal jika cara itu diimplementasikan dan sudah berjalan baik, distribusi produk lokal juga bisa disebarkan lewat jejaring kopdes ke wilayah lainnya. “Tapi kalau sekarang kan kita lihat jualannya seperti minimarket biasa. Jadi jauh sekali dari harapan,” ujar Dewi.

Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air.

Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa.

Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur.

Eddy juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, masa bakti 2022-2026. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”. (ADV)

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+