Kota Bekasi (ANTARA) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi, Jawa Barat turut mengambil peran dalam memperkuat ekosistem halal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar semakin maju serta berdaya saing tinggi.
Ketua Dekranasda Kota Bekasi Wiwiek Hargono menyatakan pelaku UMKM perlu diberikan pemahaman terkait ekosistem halal agar terus dapat mengikuti tuntutan pasar sekaligus menghadapi implementasi Program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Jadi kami melalui webinar memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM agar semakin siap menghadapi perkembangan, termasuk memperkuat ekosistem halal, jadi sudah siap saat diterapkan nanti," katanya di Bekasi, Rabu.
Menurut dia sertifikasi halal tidak seharusnya hanya dipandang sebagai sebuah kewajiban administratif melainkan juga sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas produk, memperkuat tata kelola usaha sekaligus membuka peluang pasar lebih luas.
Baca juga: Beragam produk unggulan Bekasi tampil pada pameran Inacraft 2025
"Ketika berbicara tentang WHO 2026, pertanyaannya bukan hanya apakah pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal. Tetapi lebih jauh, apakah mereka sudah memahami prosesnya, mendapatkan pendampingan dan melihat sertifikasi halal sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing usaha," ujarnya.
Dia menegaskan dalam menghadapi penerapan Wajib Halal Oktober 2026, para pelaku UMKM perlu mulai mempersiapkan diri sejak dini, tidak hanya sebatas mengurus sertifikat halal tetapi juga memastikan berbagai aspek usaha berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.
"Mulai dari legalitas usaha, penggunaan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, pengemasan hingga administrasi usaha," katanya.
Wiwiek menilai para pelaku usaha tidak cukup hanya diberikan informasi mengenai kewajiban halal, tetapi juga perlu mendapatkan edukasi, pendampingan dan fasilitasi agar dapat memenuhi ketentuan dengan baik.
Dirinya menekankan penting meningkatkan literasi halal bagi para pelaku usaha. Pemahaman mengenai halal tidak hanya berkaitan dengan bahan yang digunakan, tetapi juga mencakup proses produksi, penyimpanan, pengemasan hingga penyajian produk kepada konsumen.
Sertifikasi halal juga harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas usaha sehingga para pelaku UMKM diharapkan mampu membangun usaha yang lebih baik serta memiliki daya saing semakin kuat.
Ia menilai Kota Bekasi memiliki potensi UMKM yang sangat besar. Beragam produk lokal mulai dari kuliner, fesyen, kerajinan hingga produk kreatif lain, terus berkembang dan memiliki peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, kreativitas saja tidak cukup.
"Kita ingin produk Kota Bekasi tidak hanya kreatif dan menarik tetapi juga berkualitas, memiliki legalitas, memenuhi standar dan mampu bersaing. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Dekranasda Bekasi gelar pameran dagang dan peragaan busana
Dia pun mengajak para pelaku usaha untuk tidak memandang Wajib Halal Oktober 2026 sebagai sesuatu yang menakutkan atau menjadi beban. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus dijadikan sebagai momentum bagi UMKM untuk semakin maju dan naik kelas.
Istri Wali Kota Bekasi itu menekankan penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah, BPJPH, lembaga pendamping, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas hingga para pelaku UMKM harus berjalan bersama.
"Kita membutuhkan kolaborasi. Kolaborasi yang pada akhirnya menghasilkan UMKM yang lebih siap, produk yang lebih berkualitas, konsumen yang lebih terlindungi serta ekonomi daerah yang semakin kuat," katanya.
Melalui Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026, Wiwiek berharap para pelaku usaha, khususnya UMKM Kota Bekasi, semakin memahami pentingnya kesiapan halal sebagai bagian dari pengembangan usaha.
"Dengan dukungan, pendampingan dan persiapan sejak dini, sertifikasi halal diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi kekuatan baru bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas, memperluas pasar dan memiliki daya saing lebih baik serta siap menghadapi peluang pasar yang lebih luas melalui penguatan ekosistem halal," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.