Daus Mini Lapor Polisi Gak Terima Nama dan Foto Dicatut Konten Ujaran Kebencian

2026/08/07

Jakarta -

Komedian Daus Mini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Zecky Alatas, pada Jumat (7/8/2026). Kedatangan mereka bertujuan membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena nama dan fotonya dicatut salah satu akun di media sosial.

Daus mengatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas somasi terbuka yang sebelumnya telah dilayangkan kepada pemilik akun media sosial yang diduga mencatut identitasnya.

"Kita mau ngelanjutin tindakan yang kemarin yang masalah pencemaran nama baik dan sebagainya. Yang ada akun yang mengatasnamakan nama Daus Mini," kata Daus Mini di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Daus, Zecky Alatas, menjelaskan pihaknya baru melaporkan kasus tersebut setelah memberikan waktu kepada terduga pelaku untuk menghentikan perbuatannya. Namun, menurutnya, akun tersebut justru semakin aktif.

"Buat laporan kita hari ini ada pelanggaran Undang-Undang ITE. Karena kenapa baru hari ini kita buat laporan? Kita kasih spare waktu, biar mereka berpikir. Ternyata tambah menjadi-jadi. Nah kita akan buktikan pada hari ini laporan kita, sesuai dengan apa yang kita laporkan, unsur-unsurnya masuk," ujar Zecky.

Zecky menegaskan pihaknya tidak lagi membuka peluang penyelesaian secara damai. Sebab, kesempatan telah diberikan selama beberapa pekan.

"Beberapa minggu yang lalu, ini harus betul-betul dikasih pelajaran ya, si oknum ini. Jadi tidak ada kata damai atau maaf karena sudah kasih kesempatan kok, lebih kurang dua minggu, tiga minggulah. Udah cukup, cukup baiklah ya," tegasnya.

Menurut Zecky, dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor bukan hanya mencatut identitas Daus Mini, tetapi juga mengunggah konten yang memicu kebencian.

"Pelanggarannya itu seseorang mengatasnamakan Daus Mini. Menggunakan akunnya Daus Mini. Seolah-olah Daus Mini ini ada produk pro dan kontra, dan menjelek-jelekkan suku, ras, dan lain-lain," jelasnya.

Senada dengan kuasa hukumnya, komedian bertubuh mungil itu mengatakan pelaku diduga menggunakan nama dan fotonya untuk menyebarkan konten yang berisi ujaran kebencian sehingga memunculkan polemik di masyarakat.

"Iya, jadi ada si Mr. X ini, si oknum ini, menggunakan atribut nama saya dan juga foto saya. Dia ngisi kontennya itu ujaran kebencian, dan juga akhirnya menimbulkan yang namanya pro dan kontra tadi," kata Daus.

Sebelumnya, Daus Mini telah melayangkan somasi terbuka kepada pemilik akun TikTok yang diduga mencatut identitasnya pada akhir Juni 2026. Somasi itu dilayangkan setelah nama dan fotonya disebut digunakan untuk mengunggah konten berisi ujaran kebencian dan muatan negatif.

(fbr/pus)