Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah negara masuk kelompok standalone market Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam daftar tersebut ada Palestina, Ukraina hingga Zimbabwe.
Standalone Market adalah kategori khusus dalam klasifikasi MSCI untuk negara yang tidak dimasukkan ke dalam kelompok indeks utama, yaitu pasar maju (developed market), pasar berkembang (emerging market, maupun pasar perintis (frontier market).
Status Standalone Market umumnya diberikan kepada pasar modal negara yang memiliki tingkat keterbukaan sangat terbatas bagi investor asing, kendala likuiditas yang parah, risiko operasional tinggi, atau masalah tata kelola dan regulasi yang dinilai serius oleh investor global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data MSCI Global Investable Market Indexes Methodology Mei 2026, daftar negara yang pasar modalnya masuk kelompok standalone market adalah Argentina, Jamaika, Panama, Trinidad dan Tobago untuk wilayah Amerika.
Lalu di wilayah EMEA (Eropa, Timur Tengah, dan Afrika), daftar negara dengan status standalone market adalah Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Ukraina dan Zimbabwe.
Indonesia berpotensi masuk daftar kelompok 'terkucil' itu setelah MSCI mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia, turun dari emerging market menjadi standalone market.
MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi atas usulan perubahan status pasar modal Indonesia, turun dari kategori pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar mandiri (Standalone Market).
Konsultasi dilakukan dengan pelaku pasar. Keputusan final soal status pasar modal RI diumumkan pada 30 Juni 2027.
MSCI juga menjelaskan alasan lebih mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia turun ke standalone market, bukan ke frontier market.
Menurut MSCI, perubahan ke kategori frontier market tidak tepat untuk mencerminkan tingkat keparahan persoalan yang masih terjadi di pasar saham Indonesia. Penilaian itu berdasarkan masukan para pelaku pasar.
"Masukan dari pelaku pasar menunjukkan bahwa perubahan klasifikasi menjadi frontier market (pasar perintis) tidak akan mencerminkan secara tepat tingkat keparahan permasalahan yang terjadi di pasar saham Indonesia," kata MSCI dalam pengumumannya, Jumat (16/10).
MSCI menilai reformasi pasar saham Indonesia sejauh ini belum menunjukkan kemajuan yang konsisten.
Dalam tinjauan terhadap status pasar modal RI, lembaga penyedia indeks global tersebut menerima masukan dari pelaku pasar yang menyoroti sejumlah persoalan, termasuk ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Meski otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, MSCI menyebut investor institusi masih membutuhkan bukti bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten dan menghasilkan dampak signifikan serta berkelanjutan.
MSCI juga menilai kekhawatiran mengenai fungsi pasar masih belum teratasi. Persoalan tersebut mencakup dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang terus berlangsung serta belum adanya bukti penegakan aturan yang dinilai berarti.
"Oleh karena itu, MSCI menilai bahwa mempertahankan Indonesia dalam klasifikasi emerging market tidak lagi tepat dan memulai konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi standalone market," demikian pernyataan MSCI.
Daftar negara kelompok standalone market MSCI per 2026:
- Argentina
- Jamaika
- Panama
- Trinidad dan Tobago
- Bosnia dan Herzegovina
- Bulgaria
- Lebanon
- Malta
- Nigeria
- Palestina
- Ukraina
- Zimbabwe.
[Gambas:Video CNN]
(lil/pta)