Daftar 5 Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana Jadi Wakil Jaksa Agung-Kuntadi Jampidsus

2026/07/22

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:12 WIB

Jakarta, VIVA –Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Baca Juga

Lewat Keppres ini, Prabowo menunjuk Asep Nana Mulyana menjadi Wakil Jaksa Agung hingga Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dan terseret kasus korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden pada Selasa, 21 Juli 2026 berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengacu pada usulan Jaksa Agung. 

Baca Juga

“Baik, berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung, berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 22 Juli 2026.

“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung,” sambungnya. 

Baca Juga

Prasetyo kemudian mengumumkan nama-nama pejabat baru Kejagung yang diangkat Prabowo. Mereka di antaranya, Dr Asep Nana Mulyana, SH, MHum selaku Wakil Jaksa Agung, Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. 

Kemudian Dr Kuntadi, SH, MH selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr Harley Siregar, SH, MHum selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dan Dr Patris Yusrian Jaya, SH, MH selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Prasetyo memastikan tidak ada pelantikan untuk para pejabat tersebut oleh Presiden Prabowo, termasuk Jampidsus. 

“Tidak, tidak. Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus,” tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Prasetyo, para pejabat baru Kejagung yang diangkat akan menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai dan petikan Keppres disampaikan kepada institusi terkait. 

“Ya setelah, setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait,” tandas dia.

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Teken Keppres, Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

VIVA.co.id

22 Juli 2026