China Perkuat Hak Kekayaan Intelektual, tapi Masih Bersinggungan dengan Hukum Internasional

2026/10/06

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:00 WIB

China, VIVA – Dalam beberapa tahun terakhir, Partai Komunis China (CCP) menjadikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai salah satu pilar utama dalam strategi ekonomi dan teknologi negara. Langkah tersebut terlihat dalam peluncuran 'Rencana Lima Tahun ke-15 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual' pada 2026. Momen ini menjadi titik penting yang menunjukkan ambisi Beijing untuk menjadikan China sebagai kekuatan besar dunia di bidang HKI pada 2035.

Baca Juga

Namun, di balik upaya modernisasi dan penguatan inovasi tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan. Pendekatan China dalam melindungi HKI dinilai kerap berbeda dengan praktik dan aturan internasional. Kondisi ini memicu perselisihan dengan sejumlah mitra dagang dan menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana reformasi HKI yang dilakukan Beijing dapat dipercaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencana tersebut mencakup sejumlah langkah, mulai dari memperkuat aturan HKI di dalam negeri hingga meningkatkan penegakan hukum melalui pengadilan. China juga berencana memperluas peran pengadilan khusus HKI untuk menangani perkara perdata, pidana, dan administratif. Selain itu, China berupaya memperkuat perlindungan terhadap bidang-bidang baru, termasuk karya yang dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), algoritma, dan sumber daya bioteknologi. Jika diterapkan secara konsisten, berbagai kebijakan tersebut menunjukkan upaya China untuk memperkuat perlindungan terhadap inovasi.

Baca Juga

Namun, para pengkritik melihat kebijakan tersebut dari sudut pandang berbeda. Mereka menilai langkah CCP tidak hanya bertujuan menyesuaikan sistem HKI China dengan standar internasional, tetapi juga memperkuat kendali pemerintah di dalam negeri.

Ketika HKI disebut sebagai “sumber daya strategis dengan karakteristik China”, muncul kekhawatiran bahwa kepentingan nasional akan tetap menjadi prioritas. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai posisi China terhadap berbagai aturan internasional, termasuk perjanjian TRIPS di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan konvensi yang berada di bawah Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Baca Juga

Perbedaan pendekatan tersebut terlihat dalam Frankfurt Auto Parts Show 2026. Dalam pameran itu, otoritas bea cukai Jerman menyita 1.274 barang yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual. Sebagian besar barang tersebut berasal dari peserta pameran asal China. Sejumlah stan juga disegel, sementara denda dijatuhkan dan reputasi perusahaan ikut terdampak.

Halaman Selanjutnya

China sendiri mengklaim terus memperkuat perlindungan HKI bagi perusahaan-perusahaannya yang beroperasi di luar negeri. Namun, perusahaan asal China masih menghadapi tuduhan pemalsuan produk dan pelanggaran paten di sejumlah negara.