Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan kolase beberapa foto yang memperlihatkan tumpukan uang tunai di dalam koper serta dua orang yang tampak membongkar dinding sebuah bangunan.
Unggahan tersebut menarasikan bahwa sebuah rumah wakil menteri digerebek dan ditemukan uang tunai senilai Rp251 miliar yang disembunyikan di balik dinding sebagai bukti korupsi.
Narasi tersebut dapat membuat pembaca mengira bahwa penggerebekan terjadi di Indonesia dan melibatkan seorang wakil menteri di kabinet Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Viral !! Rumah Wakil Menteri Digrebek, Uang Rp 251 Miliar Ditemukan Dalam Dinding, Bukti Kor*psi...Selengkapnya”
Namun, benarkah foto yang menunjukkan rumah wakil menteri yang digerebek dan ditemukan uang Rp251 miliar di balik dinding?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, foto dalam unggahan memang berasal dari peristiwa nyata. Namun, unggahan tersebut tidak menjelaskan identitas wakil menteri maupun negara tempat kejadian berlangsung sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi.
ANTARA menemukan foto yang sama dalam artikel CNBC Indonesia berjudul "Terungkap! Potret Uang Rp251 M di Balik Dinding Rumah Wakil Menteri" yang terbit pada 3 Juli 2026. Artikel tersebut menjelaskan bahwa penggerebekan terjadi di Irak, bukan di Indonesia.
Penggerebekan dilakukan di rumah Wakil Menteri Perminyakan Irak Bidang Distribusi, Ali Maarij Al Bahadly, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi.
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan uang tunai sekitar US$14 juta atau setara sekitar Rp251,3 miliar yang disembunyikan di balik dinding rumah. Uang tersebut terdiri atas sekitar US$11 juta dan 4 miliar dinar Irak.
Dengan demikian, foto yang digunakan dalam unggahan merupakan dokumentasi peristiwa yang benar, tetapi konteksnya tidak dijelaskan secara utuh.
Unggahan tersebut tidak menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Irak dan melibatkan seorang wakil menteri di negara tersebut, sehingga berpotensi membuat pembaca salah memahami konteks informasi. Dengan demikian informasi ini dapat digolongkan disinformasi.
Pewarta: Tim JACX
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.