Bupati Sergai minta penyusunan APBD 2027 berorientasi pada manfaat bagi masyarakat - ANTARA News Sumatera Utara

2026/10/15

Sergai (ANTARA) - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada prioritas pembangunan daerah dan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap program dan kegiatan perlu memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan pembangunan serta memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya saat menghadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (15/10/2026). 

Bupati menekankan pentingnya pemahaman terhadap pedoman penyusunan APBD agar perencanaan anggaran daerah dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan. Dengan demikian, program yang direncanakan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan manfaat serta hasil yang ingin dicapai. 

APBD menurut Bupati, merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menerjemahkan visi pembangunan menjadi program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perencanaan anggaran harus disusun secara terarah dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai anggaran hanya berorientasi pada input dan penyerapan, tetapi tidak memperhatikan output, outcome, dan manfaat yang diterima masyarakat,” demikian ia tegaskan.

Menurut Bupati yang dikenal dengan sapaan Bang Wiwik ini, penyusunan APBD 2027 harus mengacu pada pedoman yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.

Pedoman tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun, membahas, dan menetapkan APBD agar proses penganggaran berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pencapaian target pembangunan.

Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sergai.

Perencanaan anggaran, kata Bang Wiwik, harus mengacu pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Selain keselarasan perencanaan, ketepatan waktu dalam setiap tahapan penyusunan anggaran juga menjadi perhatian. Seluruh perangkat daerah diminta mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan agar proses penganggaran tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Bupati turut menyoroti tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang semakin besar. Kondisi tersebut menuntut birokrasi pemerintah daerah untuk terus berbenah melalui tata kelola yang efektif, efisien, responsif, inovatif, dan berintegritas.

Baginya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa belanja yang dikeluarkan menghasilkan keluaran dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, setiap perangkat daerah diminta tidak sekadar menyusun program berdasarkan rutinitas tahunan, tetapi juga mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, target yang hendak dicapai, serta manfaat yang akan dihasilkan dari setiap kegiatan.

“Anggaran yang tepat, program yang tepat, sasaran yang tepat, dan manfaat yang tepat untuk masyarakat,” demikian prinsip yang ditekankan dalam sambutan tersebut.

Menutup sambutannya, ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membangun pemahaman yang sama di antara seluruh jajaran pemerintah daerah mengenai pedoman dan ketentuan penyusunan anggaran.

“Kesamaan pemahaman diperlukan agar proses perencanaan hingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,” tandasnya.

Pewarta: Darmawan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.