Bupati Kotabaru tandatangani adendum nota kesepakatan bersama Proyek Strategis di Kal-Sel - ANTARA News Kalimantan Selatan

2026/09/01

Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Bupati Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Rusli menandatangani adendum Nota Kesepakatan Bersama Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut dan Pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut guna mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Kalimantan Selatan.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar, mengatakan adendum nota kesepakatan tersebut ada tiga proyek, yaitu pembangunan jembatan pulau kalimantan-pulau laut, perbaikan alinyemen pada Koridor Banjarbaru-Mentewe, dan Pembangunan jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.

“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu disisi Batu Licin, dan disisi Kotabaru di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” katanya di Banjarmasin, dilaporkan Selasa.

Direktorat Jenderal  Bina Marga memberikan dukungan pada pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat Pulau Kalimantan-Pulau Laut dengan nilai kontrak  Rp2,9 triliun dengan progres fisik saat ini mencapai 68,2 persen.

Lanjutnya, Jembatan ini direncanakan selesai tahun 2028, termasuk rencana pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional. 

Ia menjelaskan, pembangunan jalan koridor lintas tengah pulau laut, memiliki total panjang 75 km, dengan total anggaran sekitar 2 triliun. 

Pembangunan jalan ini terbagi menjadi 2 lingkup pendanaan, yaitu lingkup APBN Kementerian PU sepanjang 42 km dengan kebutuhan anggaran Rp1,2 triliun dan APBD sepanjang 33 km dengan anggaran Rp868 miliar.

Adapun lingkup APBN saat ini sedang dikerjakan sepanjang 6,4 km, dengan sisa panjang pekerjaan 35,6 km yang memerlukan pemenuhan anggaran sebesar Rp1,02 triliun.

Lingkup APBD sedang dikerjakan sepanjang 12 km, dengan sisa pekerjaan 21 km yang memerlukan pemenuhan anggaran sebesar Rp760 miliar. 

Sehingga total kebutuhan pemenuhan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan jalan koridor lintas tengah pulau laut sekitar Rp1,8 triliun.

Dalam penuntasan pembangunan jalan koridor lintas tengah Pulau Laut, dilakukan adendum nota kesepakatan sebagai upaya percepatan pemerintah provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menegaskan, melalui adendum yang telah disepakati ini, harus segera menjadi rencana kerja operasional.

“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengungkapkan, pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut menjadi salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi darat dan penyeberangan di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Kotabaru.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.