Bupati Kapuas tegaskan Program Rp1 Miliar 1 Desa tetap berlanjut

2026/09/12

Bupati Kapuas tegaskan Program Rp1 Miliar 1 Desa tetap berlanjut

Sabtu, 12 September 2026 09:28 WIB

Image Print

Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, meresmikan Kantor Kelurahan Pulau Kupang yang berlokasi di Jalan Pematang Sawah, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kamis (10/9/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melaksanakan program unggulan Rp1 Miliar 1 Desa, sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.

“Program tersebut akan dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa,” kata Bupati Wiyatno di Kuala Kapuas, Jumat.

Hal itu disampaikannya, setelah meresmikan Kantor Kelurahan Pulau Kupang yang berlokasi di Jalan Pematang Sawah, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh.

Wiyatno menyebutkan, ke depan dukungan anggaran bahkan dapat ditingkatkan bagi desa-desa yang membutuhkan penanganan khusus. Prioritasnya adalah wilayah yang selama ini masih minim pembangunan maupun memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk jalan serta fasilitas kantor desa dan kelurahan.

“Mungkin nilainya bukan lagi Rp1 miliar. Ada beberapa desa yang barangkali selama ini jarang tersentuh oleh APBD atau desa-desa yang perlu penanganan khusus. Mungkin bukan lagi Rp1 miliar, tapi bisa menjadi Rp2 atau Rp3 miliar,” katanya.

Berkaitan dengan peresmian Kantor Kelurahan Pulau Kupang tersebut, diharapkan semakin mendukung kinerja aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat.

“Dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayanan publik diharapkan dapat berlangsung secara lebih cepat, tertib dan optimal,” harapnya.

Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, kantor kelurahan merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan gedung dan fasilitas pemerintahan yang memadai sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan administrasi sekaligus memberikan pelayanan publik secara optimal.

“Tempat ini menjadi kebutuhan administrasi untuk memberikan pelayanan kepada publik, kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Kapuas saat ini memiliki 17 kecamatan dengan 231 desa dan kelurahan. Pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya penataan wilayah pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif. Salah satunya melalui rencana pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi tiga kecamatan yang saat ini prosesnya sedang berjalan di Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, pemekaran tersebut diperlukan mengingat luas wilayah Kabupaten Kapuas serta kondisi geografis yang menyebabkan sejumlah desa memiliki akses yang cukup jauh terhadap pusat pemerintahan. Salah satu contohnya adalah Desa Bukit Batu yang secara akses harus melewati wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya untuk menuju wilayah tertentu.

“Insyaallah tahun 2027 kantor camatnya sudah bisa kita mulai bangun. Sehingga pada akhirnya Kabupaten Kapuas ini kita memiliki 19 kecamatan. Mudah-mudahan itu bisa segera kita realisasikan,” demikian Wiyatno.

Baca juga: Pemkab Kapuas perkuat program perumahan rakyat dan penataan permukiman

Baca juga: Bupati Kapuas ajak masyarakat berdoa hujan turun dan karhutla segera berakhir

Baca juga: Komisi III DPRD Kapuas dan Diskominfosantik bahas KUA-PPAS Perubahan 2026

Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.