Garut (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Intinya adalah bersama-sama berkolaborasi dalam upaya melakukan pencegahan dan penanganan obat terlarang,” kata Abdusy Syakur saat menerima audiensi Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) di Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Garut bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut AKBP Hery Sudrajat, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Hafidz, perwakilan Polres Garut, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Garut membahas aspirasi terkait peredaran obat keras ilegal.
ABAG menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain penguatan perlindungan generasi muda, penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, penerbitan surat edaran bupati untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat, serta tes urine berkala bagi ASN.
Selain itu, ABAG meminta peningkatan edukasi pencegahan di sekolah dan optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Garut.
Abdusy Syakur menyatakan siap menerbitkan surat edaran untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Garut.
“Kami akan segera membuat surat edaran terkait kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak aktif memantau dan melaporkan dugaan penyalahgunaan obat terlarang kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Terkait lokasi penjualan obat keras ilegal, Abdusy Syakur mengatakan peredaran tersebut umumnya tidak dilakukan melalui apotek. Menurut dia, apotek mendapat pengawasan dan izin usahanya dapat dicabut apabila melanggar ketentuan.
“Penyalahgunaan, perlakuan tidak sesuai, maka langsung dicabut apoteknya. Jadi, biasanya bukan di apotek, di tempat-tempat ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan Pemkab Garut bersama Polres Garut terus melakukan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum, termasuk melalui patroli untuk memberantas penyalahgunaan obat dan minuman keras.
“Bersama kita semua untuk mengurangi tindak kriminalitas, penyalahgunaan obat, miras dan lain-lain,” katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.