Bukan Satu, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara dalam Bentrokan Menteng

2026/07/27

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:00 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap penanganan kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, tidak hanya berfokus pada satu perkara. Polisi kini menangani dua kasus berbeda yang muncul dari insiden tersebut, yakni dugaan pengrusakan gerobak milik pedagang dan kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Baca Juga

Penanganan perkara itu diambil alih Polda Metro Jaya setelah bentrokan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, menimbulkan korban jiwa serta kerusakan fasilitas milik warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan secara terpisah untuk masing-masing perkara agar proses hukum berjalan secara profesional.

Baca Juga

Dua Perkara Diusut Secara Terpisah

Budi menjelaskan, perkara pertama berkaitan dengan aksi pengrusakan gerobak milik seorang pedagang yang diduga menjadi pemicu terjadinya bentrokan antarkelompok.

Baca Juga

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Menurut Budi, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV serta keterangan dari sejumlah saksi.

"Sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga," kata Budi kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.

Ia memastikan proses penyidikan terhadap kasus pengrusakan masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara.

Pengeroyokan Tewaskan Satu Orang

Selain perkara pengrusakan, Polda Metro Jaya juga menangani kasus pengeroyokan yang terjadi dalam rangkaian bentrokan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi guna mengungkap kronologi dan peran masing-masing pelaku.

Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga saat ini terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda yang muncul dari bentrokan di kawasan Menteng tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi Pastikan Penanganan Profesional

Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, Budi mengatakan aparat kepolisian juga telah mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam bentrokan.

Halaman Selanjutnya

Pertemuan dilakukan antara warga setempat dan kelompok pendatang sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.