BRI Insurance Hadirkan Asuransi Malpraktik untuk Perkuat Ekosistem Rumah Sakit |Republika Online

2026/10/13

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) mendorong penguatan perlindungan risiko di sektor kesehatan melalui partisipasinya dalam Industrial Symposium bertajuk “One BRI Solution for Empowering Healthcare Ecosystem with Strategic Protection, Workforce Resilience and Financial Leaps”. Simposium ini diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, pada Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi untuk memperkuat ekosistem layanan kesehatan melalui solusi perlindungan yang menyeluruh, termasuk perlindungan terhadap risiko malpraktik bagi tenaga medis. Inisiatif ini sejalan dengan upaya BRI Group dalam menghadirkan solusi keuangan yang terintegrasi dan relevan dengan kebutuhan berbagai sektor industri.

Group Head Retail Transaction Group BRI, Erin Young, menyampaikan bahwa transformasi perbankan saat ini mendorong BRI untuk menghadirkan layanan yang melampaui kebutuhan transaksi perbankan, termasuk melalui solusi yang mendukung ekosistem industri. Perbankan saat ini terus bertransformasi. Layanan yang dihadirkan tidak lagi terbatas pada transaksi, tetapi juga bagaimana BRI dapat memberikan solusi yang menyeluruh bagi berbagai ekosistem.

“Dalam ekosistem rumah sakit, misalnya, terdapat banyak pihak yang terlibat, tidak hanya dokter dan pasien, tetapi juga tenaga kerja serta berbagai unsur pendukung lainnya. Melalui tema hari ini, BRI Insurance hadir dengan solusi perlindungan untuk membantu mengelola risiko, termasuk risiko malpraktik,” ujar Erin dalam keterangan, Selasa (13/10/2026).

Sementara itu, dr. R Koesmedi Priharto menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga medis dalam menghadapi risiko profesi di tengah tanggung jawab pelayanan kesehatan. Menurutnya, tenaga medis juga perlu mempertimbangkan aspek pengelolaan keuangan, mengingat profesi dokter membutuhkan investasi pendidikan dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

Seorang dokter yang bekerja di klinik dengan penghasilan terbatas tetap harus memikirkan berbagai kebutuhan, termasuk biaya untuk melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi tenaga medis untuk dapat mengelola risiko dan keuangan dengan baik.

“Saya berharap BRI dapat menghadirkan program perlindungan sekaligus memberikan edukasi agar kami semakin memahami risiko profesi dan cara mengelolanya,” ungkap dr. Koesmedi.

Menjawab kebutuhan tersebut, BRI Insurance menghadirkan Medical Malpractice Insurance dengan tiga nilai utama, yaitu perlindungan asuransi, pendampingan medikolegal dan penanganan kasus, serta program edukasi pengelolaan risiko profesi. Ketiga nilai tersebut dirancang untuk memberikan solusi perlindungan yang tidak hanya berorientasi pada aspek finansial, tetapi juga mendukung pengelolaan risiko profesi tenaga medis secara lebih komprehensif.

Dari sisi perlindungan finansial, Medical Malpractice Insurance memberikan jaminan atas tanggung jawab ganti rugi yang timbul akibat tuntutan pasien atau keluarganya terkait dugaan kelalaian atau kesalahan medis dalam pelaksanaan tugas profesional. Perlindungan ini juga dapat mencakup biaya pembelaan hukum dan penyelesaian tuntutan sepanjang memenuhi syarat, ketentuan, serta batasan pertanggungan yang tercantum dalam polis.