BPS: Perubahan desil masih dimungkinkan bila hasil verifikasi tidak sesuai

2026/08/24

BPS: Perubahan desil masih dimungkinkan bila hasil verifikasi tidak sesuai

Senin, 24 Agustus 2026 22:24 WIB

Image Print

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Endang Tri Wahyuningsih saat Temu Media terkait Indikator Strategis di Kantor BPS DIY. Senin (24/8/2026). ANTARA/HO-BPS DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endang Tri Wahyuningsih menyatakan perubahan desil masih dimungkinkan apabila berdasarkan hasil verifikasi terdapat kondisi yang tidak sesuai dengan data sebelumnya.

Endang di Yogyakarta, Senin, mengatakan, apabila masyarakat menemukan perubahan desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, hal tersebut dapat disampaikan melalui kanal yang telah disediakan untuk kemudian dilakukan verifikasi kembali.

"Dengan demikian, masyarakat yang berdasarkan kondisi faktual memang memenuhi kriteria dapat tetap memperoleh bantuan sesuai ketentuan," katanya pada Temu Media terkait Indikator Strategis di Yogyakarta.

Menurut dia, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan suatu sistem yang digunakan untuk mendata manusia, sementara proses pengisian datanya juga melibatkan manusia.

Selain itu, metode Proxy Means Test (PMT) yang digunakan juga merupakan suatu model atau program yang memiliki keterbatasan, untuk mengantisipasi sampling error dan non-sampling error (NSE), dilakukan proses verifikasi dan saat ini proses tersebut terus dipercepat.

"Yang utama adalah memastikan data yang dihasilkan benar dan berkualitas. Hal tersebut membutuhkan partisipasi masyarakat, lembaga pemerintah, dan seluruh pihak terkait untuk saling memperkuat kualitas data," katanya.

Menurut dia, untuk masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian data, termasuk terkait kondisi ekonomi dan desil, dapat dilakukan penyampaian melalui kanal yang telah disediakan sehingga dapat dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data.

"Sementara untuk akses terhadap program bantuan atau beasiswa lainnya, mekanisme dan persyaratan masing-masing program tetap perlu diperhatikan, dengan menggunakan hasil verifikasi kondisi masyarakat sebagai salah satu dasar pendukung," katanya.

Saat ini, menurut dia, terkait bantuan pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) juga terus dilaksanakan melalui tahap 1 dan tahap 2.

Meski demikian, kata dia, yang terpenting saat ini adalah bersama-sama mencari solusi dan memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

Pewarta : Hery Sidik
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026