Solok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan BPJS Keliling Pemberian Informasi dan Edukasi Layanan Digital JKN pada Kamis 13 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Genisa dengan menyasar pegawai dan peserta JKN di lingkungan Kantor BKD.
Kegiatan BPJS Keliling bertujuan memberikan kemudahan kepada peserta JKN dalam memperoleh informasi terkait Program JKN sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan layanan digital BPJS Kesehatan, khususnya melalui aplikasi Mobile JKN.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai layanan administrasi JKN yang dapat dilakukan secara mandiri melalui telepon seluler. Informasi yang disampaikan antara lain terkait aktifasi kartu, pengecekan dan pemanfaatan layanan kepesertaan, serta perubahan atau pemindahan fasilitas kesehatan (faskes) secara online.
Melalui edukasi ini, peserta diberikan pemahaman bahwa berbagai kebutuhan administrasi JKN kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan demikian, peserta tidak selalu harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan administrasi.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan mendapat respons positif dari pegawai BKD serta peserta JKN yang hadir. Peserta terlihat antusias mengikuti penjelasan dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai layanan digital JKN.
Salah seorang peserta, Nadia (30) menyampaikan bahwa kegiatan BPJS Keliling sangat membantu karena memberikan informasi secara langsung mengenai berbagai layanan BPJS Kesehatan.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan BPJS Keliling ini karena mendapatkan informasi secara langsung mengenai layanan BPJS Kesehatan. Sekarang saya mengetahui bahwa beberapa kebutuhan seperti aktivasi kartu dan pemindahan faskes dapat dilakukan melalui handphone menggunakan Mobile JKN, sehingga lebih mudah dan tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.”
Kegiatan BPJS Keliling di Kantor BKD diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta JKN dalam memanfaatkan layanan digital. Dengan optimalnya penggunaan Mobile JKN, peserta diharapkan mampu mengakses berbagai kebutuhan layanan JKN secara mandiri, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau.