BPJPH: Kepastian halal perkuat daya saing destinasi wisata Indonesia

2026/09/01

BPJPH: Kepastian halal perkuat daya saing destinasi wisata Indonesia

Selasa, 1 September 2026 12:29 WIB

Image Print

Ilustrasi - Pengunjung memilih sajian makanan yang dijual pada kegiatan Gebyar Kuliner Jakarta Halal Viral di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/7/2026). Pameran kuliner tersebut untuk mengenalkan jajanan yang sedang viral dari berbagai daerah di Indonesia kepada warga Kediri agar mendorong pengembangan wisata kuliner halal sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif lokal. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hma

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan kepastian halal dapat menjadi salah satu nilai tambah bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat daya saing destinasi wisata unggulan di Indonesia.

“Dalam konteks pariwisata global, ketersediaan produk halal juga menjadi bagian dari upaya memberikan layanan yang inklusif kepada wisatawan dengan latar belakang dan kebutuhan yang beragam,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ia mencontohkan bagaimana berbagai destinasi wisata populer Indonesia termasuk Bali, yang terus didorong melalui pembinaan dan pengawasan agar pelaku usaha dengan produk halal dapat mendaftarkan dan memiliki sertifikat halal.

Menurut Haikal, kebutuhan produk halal juga penting di Bali sebagai destinasi wisata internasional yang dikunjungi wisatawan dari berbagai negara.

“Halal diperlukan di Bali. Ada wisatawan yang membutuhkan. Karena itu, kalau sudah bersertifikat halal, label halalnya harus terlihat agar memberikan kepastian dan kenyamanan kepada konsumen,” kata dia.

“Kalau sudah bersertifikat halal, label halalnya dipasang. Itu menjadi informasi kepada masyarakat bahwa produk ini sudah halal, sehingga konsumen lebih yakin dan percaya untuk datang,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, BPJPH juga terus memperkuat pembinaan dan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) di Bali sebagai destinasi wisata internasional yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi wisatawan dengan beragam kebutuhan.

Tak hanya menyasar usaha yang belum memiliki sertifikasi halal, BPJPH juga mengajak pelaku usaha yang telah bersertifikat halal agar mencantumkan label halal secara jelas pada lokasi yang mudah dilihat di tempat usaha sebagai keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Sertifikasi produk halal di Bali menjadi semakin relevan seiring dengan berkembangnya halal sebagai standar universal. Halal tidak lagi semata-mata dipahami sebagai kebutuhan konsumen Muslim saja. Halal terkait dengan kualitas, kebersihan, kesehatan, traceability (ketertelusuran), dan proses produksi yang bertanggung jawab,” ujar Haikal.

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026