BPBD Kaltim: Penegakan larang praktik pembakaran lahan sangat krusial - ANTARA News Kalimantan Timur

2026/08/19

Samarinda (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut penegakan aturan dalam Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang keras praktik pembukaan lahan dengan membakar sangat krusial untuk mencegah bencana kabut asap.

"Penegakan aturan nasional ini menjadi langkah krusial untuk mencegah bencana kabut asap dan kerusakan ekosistem hutan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan di Samarinda, Rabu.

Larangan pemerintah tersebut dinilai penting dan mendesak setelah regu pemadam harus berjibaku memadamkan beberapa titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama tiga hari secara beruntun.

Cuaca yang kering akibat dampak fenomena El Nino kuat, kata dia, telah memicu peningkatan jumlah kebakaran secara drastis selama sepekan ini.

"Dalam kurun waktu beberapa hari saja, tim gabungan sudah memadamkan kobaran api yang melanda berbagai kawasan vital sekitar jalur tol," ucap Buyung.

Salah satu insiden menghanguskan lahan semak belukar seluas sepuluh hektare tepat di area ruas jalan tol Samarinda menuju Kota Balikpapan.

Kebakaran tersebut juga sempat melanda wilayah Sempaja Utara dan daerah Lempake, Kota Samarinda dengan luasan empat setengah hektare lahan semak hijau.

"Kondisi angin yang kencang serta panas ekstrem membuat jilatan api begitu cepat menyebar dan sangat sulit untuk kami jinakkan langsung," kata Buyung.

Menurut dia, kerugian akibat meluasnya areal terbakar tersebut tidak hanya mengancam ekosistem hutan tropis, tetapi juga turut membahayakan pernapasan ribuan warga kecamatan setempat.

Para petugas lapangan kini terus memperketat pengawasan harian di lokasi rawan, sekaligus meningkatkan skema mitigasi secara intensif bersama banyak posko daerah.

"Kami sungguh memohon kesadaran seluruh masyarakat supaya tidak lagi membuka areal perkebunan dengan menggunakan metode pembakaran lahan sembarangan," tegasnya.

Partisipasi aktif masyarakat diyakini senantiasa menjadi kunci utama dalam menekan tingginya potensi risiko karhutla selama masa puncak kemarau tahun ini.

Edukasi terkait bahaya kabut asap ini terus digencarkan oleh aparat pemerintah ke setiap desa guna memutus kebiasaan buruk pembakaran hutan hijau.

"Bila ada warga yang melihat titik api kecil, segeralah cepat melapor ke posko terdekat agar dapat langsung segera dipadamkan," ujar Buyung.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.