Bos BGN Wajibkan Kepala SPPG Ada di Dapur saat Jam Memasak

2026/09/17

Jumat, 18 September 2026 - 03:40 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengatakan pihaknya telah mewajibkan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) berada di dapur pada saat jam memasak sajian Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga

Sudaryono menyebut kebijakan itu merupakan langkah perubahan yang ditetapkan BGN guna memastikan kualitas MBG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang kita lakukan di BGN sekarang ini adalah mengimplementasikan cara-cara yang berbeda. Yang tadinya kepala dapur itu tidak ada kewajiban berada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan,” kata Sudaryono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Baca Juga

Menurut dia, apabila masih ada SPPG yang tidak menaati kewajiban tersebut, BGN akan menertibkan yang bersangkutan. Ia menegaskan keamanan di setiap menu MBG yang disajikan harus menjadi prioritas.

“Supaya aman bagaimana? SOP-nya harus dijalankan, masaknya harus benar, matangnya harus benar, sesuai kaidah-kaidah dengan benar, bahan bakunya harus sesuai, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga

Sudaryono mengakui penyajian MBG bukan pekerjaan sederhana karena harus disiapkan untuk ribuan penerima manfaat. Karena itu, BGN juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kejenuhan pengelola SPPG.

Di samping itu, Kepala BGN menekankan pentingnya higienitas dapur MBG. Dia mengatakan sebanyak 1.200 SPPG yang tidak memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sudah ditutup.

“SLHS itu baru syarat dasar, belum lagi nanti dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kami akan banyak menginduk cara-cara pangan yang aman yang itu ekspertisnya ada di BPOM,” kata Sudaryono.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya mengalokasikan Rp509 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mengawasi keamanan pangan dalam program MBG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengawasan tersebut terdiri atas kegiatan preventif, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans atau pengintaian.

“Di situ bisa terdata dari daerah-daerah mana yang rawan sehingga kita bisa telusuri. Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita. Kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk mitigasi supaya tidak terjadi lagi,” kata Ikrar. (Ant)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono

Kepala BGN: Tak Hanya Sekolah, Semua Wali Murid Harus Setuju Kalau Tolak MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkannya ke kelompok yang lebih membutuhkan

VIVA.co.id

18 September 2026