Jadi keberhasilan ini tidak hanya diukur dari perubahan pemahaman
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Eddy Hartono mengatakan keberhasilan program deradikalisasi diukur dari kemampuan penerima manfaat kembali menjalankan fungsi sosial dan memperoleh kemandirian ekonomi.
"Jadi keberhasilan ini tidak hanya diukur dari perubahan pemahaman," kata Eddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, keberhasilan deradikalisasi juga terlihat dari penerimaan kembali penerima manfaat oleh keluarga dan masyarakat setelah menjalani rangkaian pembinaan.
Deradikalisasi merupakan proses terencana, terpadu, dan sistematis untuk mengurangi, menghilangkan, atau membalikkan pemahaman radikal dan terorisme pada seseorang atau kelompok yang telah terpapar.
Program tersebut bertujuan mengubah pola pikir ekstrem agar kembali pada nilai-nilai moderat, kebangsaan, dan perdamaian.
Baca juga: Kemensos-BNPT kuatkan rehabilitasi sosial dalam program deradikalisasi
Sebagai koordinator pelaksanaan program deradikalisasi nasional, Eddy mengatakan BNPT membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar pembinaan berlangsung menyeluruh, mulai dari identifikasi, rehabilitasi, re-edukasi, hingga reintegrasi sosial.
Ia mengatakan tantangan penanggulangan terorisme semakin kompleks seiring berkembangnya penyebaran paham ekstremisme yang memanfaatkan ruang digital.
Karena itu, pelaksanaan deradikalisasi tidak cukup dilakukan satu institusi, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Fase Kedua Tahun 2026–2029.
"Arahan Bapak Presiden sangat jelas, yaitu memperkuat sinergi dan kolaborasi. Program deradikalisasi akan semakin efektif apabila seluruh kementerian dan lembaga menjalankan perannya masing-masing secara terpadu," ujarnya.
Baca juga: Kemensos-UIN Datokarama asesmen kebutuhan mitra deradikalisasi
Dalam pelaksanaannya, BNPT memperkuat kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Sosial melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi penerima manfaat.
Eddy mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah agar deradikalisasi tidak berhenti pada perubahan cara pandang, tetapi juga memulihkan fungsi sosial dan kemandirian penerima manfaat.
Menurut dia, Kementerian Sosial memiliki peran strategis dalam pembinaan warga negara yang terpapar paham terorisme melalui tahapan identifikasi, rehabilitasi, re-edukasi, hingga reintegrasi sosial.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pertemuan dengan BNPT di Jakarta beberapa waktu lalu mengatakan Kementerian Sosial mendukung pelaksanaan program deradikalisasi melalui layanan rehabilitasi sosial di berbagai sentra milik kementerian tersebut.
"Saya berterima kasih kepada BNPT yang terus memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial," kata Saifullah Yusuf.
Baca juga: BNPT perkuat upaya deradikalisasi lewat penguatan Islam Wasathiyah
Ia mengatakan penerima manfaat dari berbagai latar belakang dapat memperoleh rehabilitasi dan pemberdayaan sebelum kembali ke keluarga masing-masing.
Menurut Saifullah, rehabilitasi sosial dilaksanakan secara terpadu bersama BNPT dan kementerian atau lembaga terkait melalui pendampingan psikososial, penguatan kapasitas, hingga pemberdayaan sebagai bekal kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
Pada Senin (27/7), Eddy bersama Saifullah meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani, Jakarta.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan layanan rehabilitasi, pendampingan, dan pemberdayaan berjalan optimal sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat pelaksanaan program deradikalisasi nasional.
Baca juga: BNPT sebut dukungan keluarga pacu semangat mitra deradikalisasi
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.