BNNK Belitung perkuat sinergi berantas peredaran narkotika - ANTARA News Bangka Belitung

2026/07/27

Tanjungpandan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus memperkuat sinergi guna memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba di daerah itu.

"BNNK Belitung bukan berdiam diri atau tidak bekerja. Keterbatasan penyidik kami atasi dengan memperkuat sinergi bersama Satresnarkoba baik melalui kerja sama penindakan maupun pertukaran informasi," kata Kepala BNNK Belitung, AKBP Agus Handoko  di Tanjungpandan, Senin.

‎Ia mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Pulau Belitung sepanjang periode Januari-Juni 2026 menunjukkan angka yang cukup signifikan.

Satresnarkoba Polres Belitung berhasil mengamankan 33 tersangka dari 33 kasus dengan menyita barang bukti berupa 3.040 butir ekstasi dan 47,56 gram sabu-sabu. 

Selain itu, Satresnarkoba Polres Belitung Timur berhasil mengungkap sembilan kasus dengan menyita barang bukti sebanyak 209 gram sabu-sabu.

‎AKBP Agus Handoko menegaskan maraknya kasus tersebut menjadi tantangan besar dalam upaya penegakan hukum di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Saat ini, angka prevalensi nasional penyalahgunaan narkotika adalah 2,11 persen atau 4,15 juta jiwa usia 15 hingga 64 tahun. 

‎"Ini menjadi tantangan kita dan pekerjaan rumah kita bersama. Perang melawan kejahatan narkoba adalah kewajiban kita semua," katanya.

‎‎Ia menjelaskan peredaran narkotika mayoritas dipasok dari luar daerah menggunakan jalur laut.

‎"Mulai dari Kepulauan Riau, Palembang, dan Bangka ada juga jalur dari Jakarta," ujarnya.

Ia mengungkapkan saat ini, modus operandi peredaran narkotika memanfaatkan jasa pengiriman titipan kilat hingga melempar barang bukti di titik tertentu tanpa bertatap muka secara langsung.

‎"Modus melempar barang bukti maupun mengoperasikannya lewat titipan kilat ini sebenarnya merupakan upaya dari para bandar untuk menyelamatkan diri agar tidak terhubung secara langsung dengan aparat kepolisian," katanya.
 

Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.