Muncul narkotika dalam bentuk cair yang telah banyak diungkap oleh BNN bersama aparat penegak hukum lainnya dalam beberapa bulan terakhir
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut narkotika dalam bentuk cair menjadi bagian dari perkembangan modus kejahatan narkotika yang perlu diwaspadai.
"Muncul narkotika dalam bentuk cair yang telah banyak diungkap oleh BNN bersama aparat penegak hukum lainnya dalam beberapa bulan terakhir," ujar Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Suyudi mengatakan dalam dua bulan terakhir BNN mengungkap hampir delapan ton narkotika melalui empat pengungkapan kasus besar.
Salah satu kasus tersebut, kata dia, berupa temuan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja asal Thailand yang rencananya diekspor ke Eropa untuk kemudian diekstrak menjadi narkotika cair.
Selain itu, BNN mengungkap sejumlah kasus penyelundupan etomidate dan sabu dalam bentuk cair yang menunjukkan semakin beragamnya bentuk narkotika dan modus jaringan sindikat dalam memasukkan serta mengedarkannya di Indonesia.
"Tentunya pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut," kata Suyudi.
Baca juga: BNN gagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari kapal Tanzania
Ia menjelaskan rekomendasi BNN untuk melarang penggunaan rokok elektrik secara total didasarkan pada hasil pemeriksaan 1.745 sampel rokok elektrik di laboratorium BNN.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS).
Menurut Suyudi, hasil diskusi bersama dokter spesialis jantung, paru, dan penyakit dalam juga menunjukkan kandungan kimia dalam rokok elektrik berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, terlebih jika perangkat tersebut disusupi narkotika.
Perkembangan kejahatan narkotika yang terus berubah menjadi salah satu alasan BNN mendorong pelarangan penggunaan rokok elektrik di lingkungan perusahaan.
Imbauan tersebut antara lain disampaikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam kegiatan sosialisasi perkembangan peredaran narkotika di Indonesia kepada pegawai Garuda Indonesia di Tangerang, Banten, Rabu (9/9).
Baca juga: BNN: Narkotika cair dicampur ke "vape" jadi perhatian serius
Menanggapi imbauan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menegaskan komitmen perusahaan menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai perusahaan penerbangan nasional yang mengemban tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, Garuda Indonesia memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan.
Glenny berharap kolaborasi dengan BNN dapat memperkuat kewaspadaan seluruh personel terhadap ancaman narkotika sehingga setiap insan Garuda Indonesia mampu menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam menjaga keselamatan penerbangan.
Pada akhir kegiatan sosialisasi, para pegawai Garuda Indonesia menjalani tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen bersama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.
Baca juga: BNN: Narkotika varian cair sulit dideteksi tanpa alat tes urine khusus
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.