Bikin Melongo! Penampakan Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Satgas PKH di Kejagung

2026/10/06

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Jakarta, VIVA – Tumpukan uang kertas dalam jumlah fantastis dipamerkan di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (6/10/26). Nilainya mencapai lebih dari Rp13 triliun.

Baca Juga

Uang tersebut merupakan hasil penindakan tahap kedelapan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Totalnya mencapai Rp13.241.335.681.910,13.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tumpukan uang terlihat memenuhi area konferensi pers. Uang kertas disusun di sisi kiri dan kanan panggung hingga tampak menggunung. Sebagian lainnya ditata memenuhi bagian tengah ruangan.

Baca Juga

Jumlah fantastis tersebut juga terpampang di layar LED besar yang berada di tengah ruang konferensi pers.

Namun, uang Rp13,2 triliun itu bukan berasal dari satu sumber. Satgas PKH menghimpunnya dari penagihan denda, penanganan perkara tindak pidana khusus, hingga penerimaan pajak.

Baca Juga

Dari total tersebut, Rp3,4 triliun berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan.

Kemudian, Rp1,5 triliun merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus.

Sementara bagian terbesar berasal dari penerimaan pajak, yakni mencapai Rp8,2 triliun dari wajib pajak yang ditindaklanjuti oleh Satgas PKH.

Seluruh uang tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan dalam penindakan tahap kedelapan. Kali ini, kawasan hutan yang diserahkan mencapai 259.230,73 hektare.

Luas tersebut terdiri dari 140.762,04 hektare yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara.

Kemudian, 118.256,74 hektare diserahkan untuk program reforestasi. Sedangkan lahan sektor pertambangan seluas 211,95 hektare turut dikembalikan kepada Kemenhut.

Jika ditotal sejak penindakan sebelumnya, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali Satgas PKH kini mencapai jutaan hektare.

Dari sektor perkebunan, luas kawasan hutan yang telah dikuasai kembali mencapai 6.206.212,14 hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dari sektor pertambangan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan seluas 14.633,79 hektare.

Dengan demikian, penindakan tahap kedelapan Satgas PKH tidak hanya menghasilkan penerimaan negara belasan triliun rupiah, tetapi juga mencakup pengembalian kawasan hutan dalam skala ratusan ribu hektare.

Ilustrasi menabung

Bukan Anak Sultan, Gen Z Ini Punya Tabungan Rp1,8 Miliar di Usia 24 Tahun, Ini Rahasianya

Gen Z asal Inggris berhasil menabung Rp1,87 miliar di usia 24 tahun. Ia membagikan lima aturan keuangan yang membantunya mengelola tabungan dan investasi.

VIVA.co.id

5 Oktober 2026