BI-Kemenkeu Susun 5 Pilar Sinergi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi - Keuangan Katadata.co.id

2026/09/24

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan menyusun lima pilar sinergi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas. Fokus kerja sama itu mencakup penguatan sektor eksternal, likuiditas perbankan, pengendalian inflasi, hingga pendalaman pasar keuangan.

Gubernur BI, Destry Damayanti menuturkan, lima pilar tersebut menjadi kerangka sinergi kebijakan fiskal dan moneter di tengah dinamika perekonomian global. “Kami dalam sinergi ini akan menggunakan pendekatan lima pilar,” kata Destry dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor BI, Jakarta, Kamis (24/9). 

Dia menjelaskan, pilar pertama adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Menurutnya, sinergi diperlukan agar kebijakan yang ditempuh BI dan pemerintah dapat saling memperkuat dalam mendorong aktivitas ekonomi.

Pilar kedua berfokus pada penguatan ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran modal asing. BI dan pemerintah, kata Destry, akan menyinergikan kebijakan untuk mendorong masuknya modal asing ke pasar domestik. Salah satunya melalui insentif biaya hedging bagi investor asing.

Kebijakan tersebut mencakup penggunaan underlying untuk investasi pada sejumlah instrumen domestik, seperti Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), saham, hingga pinjaman luar negeri.

“Untuk mendorong masuknya aliran modal asing, ini kita coba sinergikan termasuk kebijakan kita terkait insentif yang kita berikan untuk biaya hedging,” ujar Destry.

Pilar ketiga menyasar kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Destry mengatakan, isu tersebut turut berkaitan dengan tingginya suku bunga deposito yang berpotensi meningkatkan biaya dana atau cost of fund perbankan.

Kementerian Keuangan telah mengarahkan badan layanan umum (BLU) agar tidak terlalu agresif dalam menawarkan bunga deposito. Di sisi lain, BI menggunakan instrumen insentif dan disinsentif untuk mendorong bank menyalurkan likuiditas ke kredit.

Destry mengatakan, BI tidak memberikan insentif GWM kepada bank yang terlalu banyak menempatkan aset likuidnya pada surat-surat berharga seperti SBN dan SRBI. Sebaliknya, bank dengan kepemilikan SSB dan SRBI relatif rendah dapat memperoleh insentif berupa penurunan GWM.

Adapun pilar keempat yaitu memperkuat pengendalian inflasi melalui optimalisasi peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Destry mengatakan, koordinasi akan dilakukan dengan mengoptimalkan peran pemerintah dan BI, termasuk jaringan kantor BI di daerah, untuk memantau perkembangan harga dan mengurangi tekanan inflasi.

Kemudian, pilar kelima adalah pendalaman pasar keuangan untuk memperlancar transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan ekonomi. Menurut Destry, sinergi BI dan Kemenkeu dalam pilar ini antara lain dilakukan melalui koordinasi penerbitan surat berharga pemerintah dengan instrumen BI. Salah satunya dengan menyelaraskan penerbitan instrumen jangka pendek seperti SRBI dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

“Jangan sampai nanti perbedaan tenor yang jangka pendek itu terlalu jauh antara yang diterbitkan oleh BI dan diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga kita bersinergi seperti itu,” kata Destry.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, lima pilar tersebut akan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi fiskal dan moneter, baik secara bilateral maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurut Suahasil, tujuan utama sinergi tersebut adalah memastikan sektor riil terus bergerak karena sektor tersebut menciptakan nilai tambah sekaligus lapangan kerja.

“Yang paling penting untuk republik kita ini adalah bagaimana menumbuhkan sektor riil, bagaimana menumbuhkan sektor-sektor di perekonomian yang bekerja. Karena sektor-sektor ini yang menciptakan nilai tambah. Sektor-sektor ini yang menciptakan lapangan kerja,” kata Suahasil.

Suahasil memastikan pemerintah akan menjaga agar kebijakan fiskal tetap mendukung pertumbuhan tanpa mengabaikan stabilitas dan kredibilitas APBN.

Ia juga menyebut koordinasi dengan BI diperlukan dalam pengelolaan likuiditas serta strategi pembiayaan pemerintah.

Di sisi lain, Suahasil menyebut pemerintah saat ini mulai mendesain strategi pembiayaan untuk 2027. Strategi penerbitan SBN dan SPN akan mempertimbangkan kebutuhan kas pemerintah, kondisi pasar, biaya, risiko, serta kesinambungan fiskal.

“Strategi penerbitan Surat Berharga Negara, Surat Perbendaharaan Negara ini kita diskusikan dengan Bank Indonesia,” kata Suahasil.