Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), menyusun peta jalan Digital Desa sebagai acuan untuk memperluas transformasi digital ke 122 desa di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkayang Markus Dalon mengatakan peta jalan diperlukan agar penerapan digitalisasi desa memiliki arah yang jelas, termasuk dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program.
"Sosialisasi Digital Desa ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa," kata Markus dalam sosialisasi Digital Desa di Bengkayang, Kalbar, Jumat.
Ia mengatakan saat ini baru Desa Sahan di Kecamatan Seluas yang telah memanfaatkan Digital Desa. Karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah desa agar pemanfaatan teknologi dapat diperluas sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Markus mengatakan peta jalan Digital Desa nantinya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk memasukkan program digitalisasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan mengalokasikan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Setelah kegiatan ini diharapkan tersusun 'roadmap' Digital Desa Kabupaten Bengkayang dengan pendanaan melalui dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Menurut dia, Digital Desa dapat mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, mulai dari administrasi, pelayanan masyarakat, pengelolaan data, perencanaan dan penganggaran hingga penyampaian informasi publik. Teknologi digital juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan potensi dan ekonomi desa sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam aspek administrasi pemerintahan.
Markus menekankan, keberhasilan digitalisasi desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan aplikasi atau sistem. Kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dan komitmen pemerintah desa menjadi faktor penting dalam penerapannya.
Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal meminta pemerintah desa mengikuti sosialisasi secara serius dan memahami pemanfaatan layanan Digital Desa agar dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Ia juga mendorong agar program Digital Desa dimasukkan dalam RKPDes dan penganggarannya dituangkan dalam APBDes sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di tingkat desa.
"Perencanaan digitalisasi perlu dimasukkan dalam RKPDes dan APBDes agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan," katanya.
Ia mengatakan program Digides diarahkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari pelayanan masyarakat, administrasi, penyampaian informasi hingga pengelolaan data.
Dengan pemanfaatan teknologi yang lebih terintegrasi, kata dia, pelayanan di desa diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tertib serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan pemerintahan.
Sosialisasi Digital Desa yang digelar Dinas PMD Kabupaten Bengkayang bersama Tim Digital Desa tersebut diikuti kepala desa atau perwakilan dari 122 desa.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.