Belanja daerah di APBD Perubahan Kepri naik Rp81 miliar

2026/09/16

Belanja daerah di APBD Perubahan Kepri naik Rp81 miliar

Rabu, 16 September 2026 22:43 WIB

Image Print

Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura menyebutkan belanja daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp81 miliar dari semula Rp3,544 triliun menjadi Rp3,625 triliun.

Menurut Wagub peningkatan belanja daerah tersebut seiring meningkatnya jumlah kebutuhan darurat, seperti penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan dan penyediaan insentif penugasan guru non-ASN.

"Selain itu, ada pula penyelesaian utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025, serta pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji tiga belas bagi ASN," ungkap Nyanyang usai sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2026 di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu.

Selain itu, kata dia, pendapatan daerah pada APBD Perubahan Kepri 2026 juga diproyeksikan meningkat sebesar Rp82,188 miliar, dari semula Rp3,312 triliun menjadi Rp3,394 triliun.

Peningkatan pendapatan ini salah satunya bersumber dari tambahan dana transfer ke daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan RI. Kemudian, dana insentif dari Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi atas capaian Pemprov Kepri dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.

"Sementara pembiayaan neto pada APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan sebesar Rp878 juta, dari semula Rp231 miliar menjadi Rp230 miliar," ungkapnya.

Wagub Nyanyang menyebutkan penyusunan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan memperhatikan laporan realisasi APBD semester pertama serta prognosis hingga akhir tahun.

Sejumlah hal menjadi pertimbangan, di antaranya perubahan penjabaran APBD, penyesuaian target pendapatan daerah, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harapan kami pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 segera memperoleh persetujuan bersama DPRD, sehingga bisa disahkan tepat waktu dan pelaksanaannya berjalan optimal," demikian Nyanyang.

Pewarta : OGN
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.