Begini Cara Islam Merawat Alam dan Lingkungan

2026/09/24

AKURAT.CO Persoalan lingkungan semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sampah yang menumpuk, pencemaran air, udara yang semakin buruk, hingga berkurangnya ruang hijau bukan hanya persoalan pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

Dalam Islam, menjaga alam bukan sekadar persoalan kebersihan atau gaya hidup. Merawat lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Alam bukan sesuatu yang boleh dimanfaatkan tanpa batas, melainkan amanah yang harus dijaga agar tetap memberikan manfaat bagi kehidupan.

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 30:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’”

Ayat tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam memahami hubungan manusia dengan alam. Manusia memiliki kedudukan sebagai khalifah yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk mengelola bumi secara baik, bukan mengeksploitasinya secara berlebihan.

Pertama, Islam mengajarkan manusia untuk tidak membuat kerusakan di bumi. Allah SWT berfirman dalam QS Al-A'raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.”

Larangan tersebut memiliki cakupan yang luas. Membuang sampah sembarangan, mencemari sungai, merusak hutan, mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, hingga melakukan tindakan yang menyebabkan kerusakan ekosistem dapat dipandang bertentangan dengan prinsip menjaga bumi.

Baca Juga: Apakah Mungkin Ada Aliran Sesat? Begini Pandangan Filsafat Islam

Kedua, Islam mengajarkan hidup tidak berlebihan. Allah SWT berfirman dalam QS Al-A'raf ayat 31:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Pesan ini tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman. Semangat menghindari israf juga dapat diterapkan dalam penggunaan air, energi, makanan, pakaian, maupun berbagai barang konsumsi. Membeli sesuatu secara berlebihan lalu membuangnya ketika masih layak digunakan pada akhirnya ikut menghasilkan lebih banyak sampah.

Ketiga, menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

“Kesucian itu sebagian dari iman.” (HR Muslim)

Kebersihan dalam Islam tidak berhenti pada kebersihan tubuh dan pakaian. Lingkungan rumah, masjid, jalan, tempat kerja, sekolah, dan ruang publik juga perlu diperhatikan. Kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya dan menjaga fasilitas umum dapat menjadi bagian dari praktik keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat, Islam memberikan perhatian terhadap tindakan kecil yang menghilangkan bahaya dari lingkungan. Rasulullah SAW bersabda:

وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ

“Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa tindakan sederhana yang memberikan manfaat kepada orang lain memiliki nilai kebaikan. Membersihkan jalan dari benda yang membahayakan, mengurangi sampah yang mengganggu, atau membantu menjaga ruang publik merupakan contoh nyata bagaimana kepedulian terhadap lingkungan dapat sekaligus menjadi bentuk kepedulian sosial.