Bawaslu Provinsi Gorontalo pastikan pengelolaan keuangan sesuai aturan - ANTARA News Gorontalo

2026/07/25

Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, memastikan pengelolaan dan pelaporan keuangan yang diterapkan lembaga tersebut, sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak di Gorontalo, Sabtu.

Pihaknya, kata dia, memastikan mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026, yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia melalui zoom meeting, agar pengelolaan keuangan yang diterapkan telah sesuai dengan aturan terkini.

Ia mengatakan sosialisasi tersebut penting diikuti, dalam rangka pelaksanaan PMK Nomor 41 Tahun 2026, tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan. 

Regulasi terbaru ini menjadi salah satu acuan bagi satuan kerja, dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Arya mengatakan keikutsertaan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam kegiatan tersebut, merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap perubahan regulasi pengelolaan anggaran dan keuangan negara. 

Sosialisasi juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja di lingkungan Bawaslu, terhadap ketentuan terbaru yang perlu diterapkan dalam proses perencanaan sampai pelaporan keuangan.

“Pemahaman terhadap setiap perubahan regulasi keuangan sangat penting, agar pelaksanaan anggaran dan administrasi keuangan dapat berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu semakin tertib, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu RI mendorong seluruh satuan kerja untuk memahami dan menyesuaikan tata kelola keuangan, dengan ketentuan dalam PMK Nomor 41 Tahun 2026. 

"Kami di Gorontalo pun melakukan penyesuaian, mencakup aspek perencanaan anggaran, pelaksanaan sampai akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan," katanya.

Ia memastikan Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti ketentuan yang disampaikan dalam sosialisasi, dengan memastikan proses pengelolaan anggaran dan administrasi keuangan dilaksanakan secara tertib dan sesuai regulasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel dalam menunjang pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan Bawaslu di daerah.

Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.